BLORA, SUARAJATENG – Dunia birokrasi Kabupaten Blora kembali tercoreng. Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Kusmindar, yang menjabat sebagai Kasi Pembangunan di Kelurahan Mlangsen, Kecamatan Blora, tertangkap tangan dalam penggerebekan arena perjudian jenis dadu.
Penggerebekan berlangsung pada Rabu malam (25 Juni 2025) di Dukuh Kedalon, Desa Jatirejo, Kecamatan Jepon, oleh aparat kepolisian setempat.

Keterlibatan seorang ASN aktif dalam aktivitas melanggar hukum ini sontak memicu kemarahan dan kekecewaan publik. Pasalnya, seorang aparatur negara seharusnya menjadi panutan masyarakat, bukan justru terlibat dalam praktik ilegal yang mencoreng nama baik instansi pemerintahan.

“Ini sudah mencoreng nama baik ASN dan merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah. Kalau aparatnya saja ikut berjudi, bagaimana bisa menjadi contoh?” ujar salah satu warga Mlangsen yang enggan disebutkan namanya.

Lebih ironis lagi, Kusmindar diketahui masih aktif bertugas di Kelurahan Mlangsen dan bukan warga sipil biasa. Hal ini menambah tekanan publik agar pemerintah daerah bertindak tegas tanpa pandang bulu.

Saat tim Media Suara Jateng mencoba meminta konfirmasi langsung ke pihak Kelurahan Mlangsen, tidak ada tanggapan karena Lurah Evi Kartikasari, SE., MM. sedang berada di luar kantor mengikuti kegiatan PKK.
Upaya konfirmasi juga dilakukan melalui pesan WhatsApp pribadi, namun hingga berita ini diterbitkan, Evi Kartikasari belum memberikan respon apa pun.

Publik kini menuntut Pemerintah Kabupaten Blora untuk segera mengambil langkah konkret dan tegas, tidak hanya terhadap ASN yang menjadi pelaku, tetapi juga kepada atasan langsungnya yang dianggap lalai dalam fungsi pengawasan dan pembinaan pegawai.
Transparansi penanganan kasus ini dinilai penting agar kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi tidak semakin tergerus.

“Pemkab harus bertindak cepat dan terbuka. Jangan sampai kasus ini hanya berhenti di meja internal tanpa kejelasan,” tegas seorang aktivis pemantau kebijakan publik di Blora.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh ASN di Kabupaten Blora agar tidak bermain-main dengan hukum dan menjaga integritas jabatan yang diemban. Pemerintah dan masyarakat kini menunggu tindak lanjut resmi dari pihak berwenang terhadap kasus yang mencoreng wibawa birokrasi tersebut.(Tim redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *