Surakarta, SuaraJateng — Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi aparatur desa se-Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, yang digelar pada 29–30 November 2025 di Surakarta, Jawa Tengah, menuai sorotan publik. Acara yang dihadiri para kepala desa, direktur BUMDes, sekretaris BUMDes, serta bendahara BUMDes ini diduga tidak mengindahkan prinsip efisiensi anggaran.
Upaya klarifikasi kepada pihak Hotel Asia Surakarta membenarkan adanya kegiatan Bimtek tersebut. “Benar ada kegiatan Bimtek dari Kecamatan Banjarejo,” ujar pihak hotel.
Saat dikonfirmasi terpisah, PLT Camat Banjarejo, Heksa Wismaningsih, S.STP, MH, menyatakan bahwa kegiatan tersebut memang diselenggarakan oleh desa-desa se-Kecamatan Banjarejo. “Iya, ada Bimtek Kades dan BUMDes. Soal anggaran tanya saja ke panitia,” jawab Heksa singkat.
Anggaran Rp 5 Juta per Desa
Ketika panitia kegiatan dihubungi melalui WhatsApp terkait penggunaan anggaran, mereka menyebutkan bahwa biaya yang dibebankan adalah Rp 5.000.000 per desa dari total 20 desa peserta.
Panitia juga menjelaskan bahwa terdapat tiga narasumber untuk sesi indoor dan satu narasumber saat studi tiru, dengan honor Rp 1.500.000 per narasumber. Narasumber disebut berasal dari TA TPPD Kabupaten.
Namun, saat ditanya apakah TA TPPD diperbolehkan menerima honor sebagai narasumber, ketua panitia menjawab, “Tidak tahu.”
Ketua panitia juga tidak dapat memberikan jawaban jelas ketika ditanya apakah narasumber tersebut bersifat profesional atau merupakan pejabat yang tugas pokoknya sudah terkait dengan materi bimtek. “Coba dikroscek sama TPPD kecamatan, Mas,” ujarnya.
Alasan Bimtek Digelar di Luar Blora
Ketika disinggung terkait beberapa pertanyaan publik, seperti:
- Mengapa Bimtek diselenggarakan di luar Blora?
- Apakah di Blora tidak ada hotel dengan fasilitas setara?
- Apakah Kecamatan Banjarejo tidak mendukung peningkatan PAD Kabupaten Blora?
Panitia menjawab bahwa kegiatan digelar di Surakarta karena adanya agenda studi tiru, sehingga diputuskan untuk dilakukan di luar kota.
Panitia juga menyampaikan bahwa biaya hotel sebesar Rp 350 ribu per peserta untuk paket fullboard meeting (double sharing), termasuk 3x makan dan 2x snack. Dengan begitu, biaya hotel otomatis dikalikan jumlah peserta yang hadir.
Materi dan Legalitas Narasumber Belum Jelas
Saat diminta soft copy materi pelatihan serta riwayat narasumber (CV), panitia hanya menjawab, “Nanti ya, saya masih mengikuti materi.”
Hingga berita ini diterbitkan, panitia belum memberikan penjelasan terkait sertifikat keahlian atau kompetensi narasumber yang digunakan dalam kegiatan Bimtek se-Kecamatan Banjarejo tersebut.
