REMBANG, SUARAJATENG.CO.ID – Publik media sosial dihebohkan dengan viralnya sebuah video dari akun TikTok @alex.mengabarkan yang membongkar bobroknya pengerjaan proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Rukem, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang. Proyek yang seharusnya menjadi urat nadi pertanian warga ini justru menuai kecaman karena kualitasnya yang dianggap asal-asalan dan jauh dari spesifikasi teknis.
Anggaran Ratusan Juta, Kualitas “Seadanya”
Proyek yang dibiayai oleh Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pamali Juana ini menelan anggaran sebesar Rp195 juta dari APBN tahun 2025. Namun, fakta di lapangan menunjukkan pemandangan miris: bangunan irigasi yang baru seumur jagung sudah mengalami retak-retak di berbagai titik.
Dugaan kuat mengarah pada penggunaan material yang tidak sesuai standar. Alih-alih menggunakan material berkualitas, proyek ini disinyalir menggunakan pasir tras (pasir Sluke) yang dikenal murah namun memiliki daya ikat rendah, sehingga konstruksi mudah pecah dan tidak tahan lama.
Pengakuan Pekerja: “Abu Batu Tidak Dipakai”
Kejanggalan ini diperkuat oleh pengakuan salah satu pekerja di lokasi dalam video viral tersebut. Ia secara gamblang menyatakan bahwa material yang digunakan adalah pasir tras, sementara material abu batu yang seharusnya menjadi standar kualitas justru tidak digunakan.
“Kami hanya menggunakan pasir tras, kalau abu batu memang tidak dipakai,” ujar salah satu pekerja dalam video tersebut, seolah mengonfirmasi adanya pemangkasan kualitas material demi keuntungan tertentu.
Desakan Audit Total dan Tindak Tegas
Kondisi ini memicu gelombang protes dari netizen dan masyarakat setempat. Infrastruktur pertanian yang seharusnya bertahan bertahun-tahun terancam hancur dalam hitungan bulan jika dibiarkan tanpa evaluasi.
Tuntutan publik sangat jelas:
BBWS Pamali Juana harus segera turun ke lapangan untuk melakukan audit fisik dan teknis.
Pemerintah Daerah jangan tutup mata dan segera memanggil pihak Kelompok Tani pengelola proyek tahap dua tersebut.
Jika terbukti ada manipulasi material, pihak penegak hukum harus segera masuk untuk mengusut adanya potensi tindak pidana korupsi atau kerugian negara.
Masyarakat Rembang tidak butuh proyek formalitas yang hanya menghabiskan anggaran. Mereka butuh infrastruktur yang kokoh untuk menunjang hajat hidup petani. Jangan sampai anggaran negara mengalir deras, namun hasilnya hanya menyisakan tumpukan material retak yang sia-sia.(Tim redaksi)
