BLORA, SUARAJATENG.CO.ID – Bau menyengat dugaan korupsi tercium dari Desa Gaplokan, Kecamatan Japah, Kabupaten Blora. Proyek pembangunan jalan yang bersumber dari dana aspirasi diduga kuat menjadi proyek fiktif. Meski anggaran dikabarkan telah cair sejak 23 Mei 2025, fakta di lapangan menunjukkan nol besar tidak ada satu pun batu yang diletakkan, sementara jalanan di RT 06 RW 01 masih menyiksa warga.

​Dana Mengalir ke Mana?

​Informasi yang dihimpun dari warga setempat berinisial BD, mengungkap keresahan publik atas hilangnya transparansi anggaran. Proyek yang seharusnya sudah tuntas dikerjakan itu hingga kini tidak tersentuh alat berat maupun material bangunan. Kondisi jalan yang rusak parah menjadi bukti nyata bahwa hak rakyat telah dirampas oleh ketidakjelasan pengelolaan dana desa.

​”Dana sudah cair, tapi jalan tetap berlubang dalam. Tidak ada sentuhan sama sekali. Ini proyek aspirasi atau proyek siluman?” cetus seorang warga dengan nada geram.

​Alibi Kades yang “Lelucon”: TPK Mandul atau Sengaja Dimandulkan?

​Kepala Desa Gaplokan, Lastari, saat dikonfirmasi oleh awak media Suara Jateng melalui whatsap pribadinya, memberikan pembelaan yang dinilai publik tidak masuk akal. Ia berdalih belum mengerjakan proyek tersebut karena alasan pribadi yakni mengalami kecelakaan.

​Namun, saat dicecar mengenai peran Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), yang secara aturan memiliki otoritas eksekusi pembangunan, jawaban sang Kades justru melantur dan terkesan menutup-nutupi fakta. Alih-alih memberikan rincian nominal dan sumber dana secara transparan, ia justru memilih menghindar dengan alasan ingin “terapi”.

​Sikap bungkam dan jawaban tidak nyambung dari pucuk pimpinan desa ini memperkuat dugaan adanya praktik lancung dalam mengelola uang negara. Jika Kades berhalangan, secara administratif TPK seharusnya tetap berjalan. Absennya kegiatan di lapangan menunjukkan ada sistem yang sengaja “dimatikan”.

​Rakyat Menanti Palu Keadilan: Sikat Mafia Dana Anggaran Desa!

​Penyimpangan ini bukan lagi sekadar masalah administrasi, melainkan dugaan kejahatan terhadap kesejahteraan masyarakat desa. Publik mendesak Inspektorat Kabupaten Blora dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memanggil dan memeriksa oknum-oknum yang terlibat dalam pencairan dana tertanggal 23 Mei tersebut.

​”Jangan biarkan anggaran pembangunan desa berubah menjadi bahan untuk membuncitkan perut sendiri. Kami minta tindakan tegas, tidak peduli apa jabatannya. Hukum harus tegak!” tegas warga yang menuntut keadilan.

​Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari pemerintah kabupaten. Apakah akan ada sanksi tegas, ataukah dugaan proyek fiktif ini akan dibiarkan menguap begitu saja bersama penderitaan warga yang setiap hari harus melewati jalan rusak? Rakyat tidak butuh alasan kecelakaan atau terapi; rakyat butuh jalan yang mereka bayar dengan pajak mereka sendiri.

(Tim Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *