BLORA, Suara Jateng – Proyek pembangunan jembatan di Dukuh Porendeng, Desa Tamanrejo, Kecamatan Tunjungan (Blora), kini menuai sorotan tajam. Alih-alih memberikan jawaban teknis terkait dugaan penggunaan material yang tidak sesuai standar, Kepala Desa Tamanrejo, Suratman, justru terkesan menghindar dan melemparkan urusan klarifikasi kepada pihak kepolisian.

​Proyek vital bagi masyarakat ini menelan anggaran total sebesar Rp250 juta, yang bersumber dari Dana Desa (DD) sebesar Rp170 juta dan Pendapatan Lain-lain senilai Rp80 juta. Namun, di lapangan ditemukan indikasi penggunaan batu kumbung untuk struktur sayap kanan dan kiri jembatan.

​Penggunaan batu kumbung pada konstruksi jembatan menjadi tanda tanya besar bagi warga dan awak media, mengingat daya tahan material tersebut yang diragukan untuk menahan beban struktur infrastruktur publik jangka panjang.

​Merespons perintah Kades Suratman yang mengarahkan media untuk bertanya kepada polisi, Bhabinkamtibmas Desa Tamanrejo, Rully, memberikan pernyataan tegas. Saat diklarifikasi pada Senin (30/12/2025), Rully menegaskan bahwa pihak Kepolisian tidak memiliki kewenangan terkait spesifikasi teknis pembangunan fisik di desa.

​”Bhabinkamtibmas tidak ada sangkut pautnya dengan teknis pembangunan di desa. Sudah ada tupoksinya masing-masing,” tegas Rully kepada awak media Suara Jateng.

​Ia menjelaskan bahwa fungsi Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan Polri di tingkat desa adalah melakukan pembinaan masyarakat, deteksi dini masalah, mediasi, negosiasi, serta memastikan keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) tetap kondusif. Meski bertugas mengawasi penggunaan Dana Desa secara umum agar tidak terjadi penyelewengan, urusan pemilihan material adalah murni ranah pelaksana proyek dan pemerintah desa.

​Langkah Kades Suratman yang “mengoper” awak media kepada Bhabinkamtibmas untuk urusan teknis material bangunan dinilai sebagai bentuk ketidakterbukaan publik. Sebagai pucuk pimpinan di desa, Kades seharusnya menjadi pihak yang paling bertanggung jawab dalam menjelaskan transparansi penggunaan uang rakyat sebesar Rp250 juta tersebut.

​Masyarakat Blora kini menunggu keberanian inspektorat, Kejaksaan Negri Blora maupun dinas terkait untuk turun tangan mengecek kualitas bangunan di Dukuh Porendeng. Jangan sampai anggaran ratusan juta rupiah menguap dalam bentuk bangunan yang rapuh dan membahayakan keselamatan warga. (Tim Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *