Blora, Suarajateng.co.id – Gedung Bank Sampah di Desa Sukorejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, kini berdiri layaknya monumen kegagalan konstruksi(mangkrak). Proyek yang didanai APBD 2023 tersebut kini menjadi sorotan tajam setelah ditemukan indikasi pengerjaan asal-asalan yang diduga kuat hanya demi mengejar keuntungan pribadi.

​Pantauan di lapangan pada Sabtu (3/1/2026) menyuguhkan pemandangan miris. Dinding gedung yang seharusnya kokoh kini mengelupas di sana-sini. Material bangunan tampak rapuh; hanya dengan sentuhan tangan, semen dan pasir rontok seketika, sebuah fenomena yang oleh warga lokal disebut “mripili”.

​DK, seorang pemborong senior di Kabupaten Blora, tidak menutupi kekecewaannya saat melihat kondisi fisik bangunan tersebut.

​”Kalau kondisi fisiknya seperti itu, sudah jelas: kurang semen dan kualitas pasirnya buruk. Ini bukan standar bangunan yang layak,” tegasnya.

​Ironisnya, CV Rasi Sinar Raya selaku pelaksana proyek melalui Ibu Pur, tetap bersikeras bahwa pekerjaan telah sesuai spesifikasi. Namun, fakta di lapangan bicara lain. Pernyataan tersebut terkesan hanya menjadi tameng pelindung di atas kualitas bangunan yang bobrok.

​Kecurigaan publik semakin menguat ketika pihak pelaksana mendadak bungkam saat dikonfirmasi mengenai rincian anggaran dan desas-desus adanya aliran dana atau “fee” proyek kepada pihak-pihak tertentu. Aksi bungkam ini seolah membenarkan adanya sesuatu yang disembunyikan di balik tembok-tembok rapuh Bank Sampah tersebut.

​Masyarakat kini mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan dinas terkait di Kabupaten Blora untuk segera bertindak. Jangan sampai institusi negara terkesan “tutup mata” terhadap dugaan penjarahan uang rakyat.

​”Uang APBD itu uang rakyat, bukan ajang ‘bancakan’ untuk memperkaya diri atau kelompok dengan mengorbankan keamanan publik,” cetus salah satu warga yang geram.

​Publik menuntut audit investigatif menyeluruh terhadap CV Rasi Sinar Raya. Jika ditemukan kerugian negara, siapapun aktor di balik proyek “bobrok” ini harus diseret ke ranah hukum tanpa pandang bulu. Keadilan harus ditegakkan sebelum anggaran negara habis hanya untuk meninggalkan reruntuhan yang membahayakan warga.

(Achmad Gdl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *