Blora, suarajateng.co.id – Warga Desa Tamanrejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, meluapkan amarah dan keresahannya terkait munculnya proyek pengecoran kolom bangunan “misterius” di bantaran aliran air, tepat di sisi timur Klinik Citra Mulia. Pembangunan yang dinilai serampangan ini dituding menjadi biang keladi tersumbatnya aliran air akibat sampah yang tersangkut setiap kali hujan deras melanda.
Keresahan warga bukan tanpa alasan. Keberadaan kolom-kolom beton di tengah jalur air tersebut secara teknis mengganggu debit air. Salah satu warga setempat menyatakan ketidaknyamanannya karena lokasi tersebut merupakan jalur vital pembuangan air.
“Kami sangat tidak nyaman. Ini aliran air, kenapa justru didirikan bangunan seperti ini? Akibatnya, setiap hujan datang, sampah-sampah tersangkut di tiang-tiang itu dan mengendap. Ini jelas merugikan masyarakat!” tegas salah satu warga dengan nada geram pada Rabu (14/01/2026).
Kecaman juga datang dari warga lain yang mempertanyakan legalitas pembangunan tersebut. Pembangunan di atas atau di bantaran aliran air seharusnya memiliki aturan ketat dan izin khusus dari instansi terkait agar tidak merusak ekosistem dan fungsi drainase.
“Bangunan seperti ini bagi saya sudah jelas salah. Apalagi jika tidak ada izin dari dinas yang membidangi. Jangan asal bangun tanpa memikirkan dampaknya bagi lingkungan dan orang banyak,” cetus warga lainnya.
Ironisnya, pihak berwenang seolah kecolongan dengan adanya aktivitas konstruksi ini. Saat dikonfirmasi oleh awak media Suara Jateng, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora mengaku belum menerima konfirmasi maupun permohonan izin terkait pengecoran di aliran air tersebut. Pihak dinas bahkan tampak terkejut dengan adanya laporan bangunan yang belum jelas peruntukannya tersebut.
Masyarakat Desa Tamanrejo mengecam keras tindakan oknum yang melakukan pembangunan tersebut. Mereka mendesak agar segala aktivitas pembangunan di aliran air segera dihentikan dan dievaluasi total.
Warga berharap tidak ada lagi pembangunan egois di jalur air yang hanya akan mengotori, mencemari, dan menyumbat aliran air yang berpotensi menyebabkan banjir atau penumpukan limbah di pemukiman mereka. Hingga berita ini diturunkan, warga menanti tindakan tegas dari aparat penegak perda dan dinas terkait untuk segera menertibkan bangunan misterius tersebut.
(Tim redaksi)
