Grobogan, suarajateng.co.id – Praktik kotor dugaan penyelewengan bantuan negara kembali mengoyak wajah sektor pertanian di Kabupaten Grobogan. Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) serta armada dump truck yang seharusnya menjadi urat nadi kesejahteraan petani tebu, diduga kuat telah dibajak oleh tangan-tangan serakah demi pundi-pundi pribadi.
Aktivis LSM, BM, membongkar borok pengelolaan bantuan ini berdasarkan kesaksian anggota kelompok tani. Tak tanggung-tanggung, lima unit jonder bantuan yang mestinya membajak sawah Grobogan, justru terendus “dibuang” dan dioperasikan di luar wilayah demi keuntungan ilegal.
Lebih miris lagi, nasib empat unit dump truck bantuan pemerintah kini beralih fungsi menjadi budak proyek. Bukannya mengangkut hasil bumi petani, dua unit truk tersebut diduga dikaryakan di Perhutani KPH Purwodadi, sementara dua unit lainnya diperas tenaganya untuk proyek konstruksi.
”Informasi dari bendahara kelompok (IS), bantuan ini hanya dinikmati oleh segelintir orang. Ada indikasi kuat ini hanya untuk kepentingan pribadi saudara Agus, pengelola UPJA Tegalrejo,” tegas BM dengan nada geram, Rabu (21/1/2026).
Skandal ini semakin busuk dengan menyeret deretan nama mentereng. Sebelum mendarat di tangan Agus, armada tersebut diduga sempat menjadi “mainan” para elit:
Satu unit dikuasai oknum anggota DPRD berinisial B asal Jatipohon.
Satu unit dicengkeram oleh oknum Kabid di Dinas Perkebunan.
Satu unit disikat oleh perangkat desa (Carik) Bago untuk urusan proyek.
Meski Dinas Pertanian telah memindahkan pengelolaan ke UPJA Tegalrejo setelah dipersoalkan, hal itu dianggap hanya “pindah lubang buaya”. Agus, sang pengelola, dituding tetap memanfaatkan aset negara tersebut untuk memperkaya diri sendiri di atas penderitaan petani.
Bukannya melakukan evaluasi atau merasa bersalah, Agus UPJA justru menunjukkan sikap arogan. Ia secara terbuka menantang para pengkritik dan media untuk mempublikasikan borok ini.
”Kata Agus, silakan dimuat di berita, dia siap menghadapi,” ujar BM menirukan tantangan tersebut.
Sikap jemawa ini menyulut kemarahan sejumlah pihak, termasuk tokoh masyarakat AG dan GY dari Jetis yang merasa tersinggung dengan gaya pengelolaan bantuan yang dianggap sewenang-wenang.
Hingga detik ini, baik Agus UPJA maupun Dinas Pertanian Kabupaten Grobogan masih bungkam seribu bahasa. Publik kini menunggu, apakah hukum akan tajam menyasar para “perampok” hak petani ini, ataukah kasus ini akan menguap begitu saja di tengah senyapnya birokrasi.
(Tim redaksi)
