Jepara, suarajateng.co.id – Rabu, 21 Januari 2026
Seorang pria berinisial MRK, warga Desa Karangrandu RT 03 RW 04, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga mengingkari janji untuk menikahi seorang perempuan berinisial SPN, warga Kecamatan Mijen, Kabupaten Demak. MRK diketahui bekerja sebagai kasir di salah satu tempat olahraga GIM di wilayah Mayong, Jepara.
Sementara itu, SPN disebut bekerja di salah satu perusahaan jasa pengiriman JNT yang berlokasi di Desa Gajah, Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak.
Menurut keterangan dari pihak keluarga perempuan, hubungan antara MRK dan SPN telah terjalin selama kurang lebih empat tahun. Selama menjalin hubungan tersebut, MRK diduga beberapa kali menyampaikan janji untuk menikahi SPN. Namun hingga kini, janji tersebut tidak pernah direalisasikan.
Keluarga SPN mengaku kecewa dan merasa dirugikan atas sikap MRK. Pasalnya, selama menjalin hubungan, keduanya diduga telah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan dasar kepercayaan terhadap janji pernikahan yang disampaikan oleh terduga,
“Ketika keluarga meminta kejelasan dan tanggung jawab, yang bersangkutan justru mengelak dan tidak menunjukkan itikad baik,” ujar salah satu perwakilan keluarga SPN kepada wartawan.
Pihak keluarga menilai tindakan tersebut telah menimbulkan dampak serius, baik secara moral maupun psikologis, terhadap korban. SPN disebut mengalami tekanan batin dan trauma mendalam akibat merasa dibohongi dan dikhianati setelah menjalin hubungan dalam jangka waktu yang lama,dampak kejadian tersebut nenek korban sampai sakit dan meninggal dunia karena mendengar kabar tersebut,
Rasa malu yang berkepanjangan dari pihak keluarga korban,karena diduga MRK telah tinggal dan tidur dirumah ibu korban hampir 4 tahun.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi maupun klarifikasi dari pihak MRK terkait tudingan tersebut. Keluarga korban menyatakan masih mempertimbangkan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan menempuh jalur hukum, guna mendapatkan kejelasan serta keadilan atas peristiwa yang dialami korban.
