Blora, suarajateng.co.id – Proyek pembangunan Bank Sampah di Desa Sukorejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, kini menjadi sorotan tajam. Bangunan yang menelan anggaran fantastis hingga ratusan juta rupiah dari APBD tahun 2023 tersebut kini kondisinya memprihatinkan dan mangkrak dan menunjukan tanda tanda kerusakan.

​Hasil pantauan awak media Suara Jateng di lokasi menunjukkan potret buram proyek pemerintah. Masyarakat belum menerima manfaat dari bank sampah tapi tembok bangunan sudah mengalami kerusakan di berbagai sisi. Hal ini memicu kecurigaan besar mengenai kualitas pengerjaan oleh pihak ketiga yang diduga asal-asalan demi meraup keuntungan pribadi.

​Upaya klarifikasi yang dilakukan awak media kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blora, Istadi, pada Kamis (22/01/2026), menemui jalan buntu. Pejabat nomor satu di DLH Blora tersebut memilih diam membisu.

​Berbagai pertanyaan krusial yang diajukan melalui pesan WhatsApp pribadinya sama sekali tidak direspons. Beberapa poin yang dikonfirmasikan meliputi:

​Alasan mengapa bangunan tahun 2023 tersebut belum juga dihibahkan ke desa hingga tahun 2026.

​Fungsi dan azas manfaat bangunan yang kini hanya menjadi “monumen” mangkrak.

​Pertanggungjawaban DLH atas kerusakan fisik bangunan yang dikerjakan pihak ketiga.

​Dugaan adanya “permainan” anggaran atau praktik memperkaya diri sendiri di balik proyek tersebut.

​Sikap diam Istadi ini justru memicu spekulasi liar di tengah masyarakat. Publik menilai bungkamnya Kadinas DLH seakan-akan menjadi upaya untuk menutupi “kebusukan” dan bobroknya manajemen proyek di internal dinasnya.

​Selama hampir tiga tahun (2023-2026), warga Desa Sukorejo sama sekali tidak mendapatkan keuntungan dari keberadaan gedung tersebut. Uang rakyat dalam jumlah fantastis terbuang percuma tanpa memberikan solusi bagi permasalahan sampah di daerah tersebut.

​Kini, publik mendesak adanya langkah nyata dari aparat penegak hukum. Ketegasan Kejaksaan Negeri Blora, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Polda Jateng, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat dinantikan.

​”Kami butuh tindakan tegas, bukan main mata. Jika ada aroma korupsi dan kerugian negara, sikat habis tanpa pandang bulu,” tegas salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

​Masyarakat Blora kini menunggu keberanian pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan bancakan proyek Bank Sampah Sukorejo ini sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku di Republik Indonesia. Jangan biarkan anggaran rakyat menguap hanya untuk mempertebal kantong oknum yang tidak bertanggung jawab.

(Anto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *