Grobogan, suarajateng.co.id – Praktik kotor penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite kembali mencuat dan menampar wajah pengawasan distribusi energi di Jawa Tengah. Kali ini, SPBU 44.481.17 Tlogotirto, Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan, tertangkap basah diduga memfasilitasi aksi “kencing” BBM dengan modus manipulasi barcode MyPertamina.

​Berdasarkan investigasi lapangan pada Minggu, 8 Maret 2026, pukul 13:07 WIB, ditemukan sebuah unit kendaraan dengan nomor polisi H melakukan pengisian Pertalite. Namun, yang mengejutkan, operator SPBU justru memindai barcode milik kendaraan bernomor polisi T untuk lebih lanjut diharap dari Pertamina dan APH segera mengecek cctv SPBU.

​Ketidaksinkronan data ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan indikasi kuat adanya permainan sistematis untuk menguras kuota subsidi yang seharusnya menjadi hak rakyat kecil.

​Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Mandor SPBU 44.481.17 melalui pesan WhatsApp pribadi. Namun, yang bersangkutan memilih bungkam seribu bahasa dan tidak memberikan respon sedikit pun. Sikap tertutup ini semakin memperkuat dugaan bahwa manajemen SPBU sadar dan mungkin “merestui” praktik ilegal ini terjadi di wilayah hukum mereka.

​Keberanian operator melakukan pengisian tidak sesuai barcode di depan umum menunjukkan lemahnya mentalitas integritas di SPBU tersebut. Ini bukan lagi sekadar dugaan, melainkan bukti nyata bahwa SPBU Tlogotirto diduga kuat telah menjadi pangkalan bagi para pengangsu BBM subsidi.

​”Publik mendesak Pertamina Patra Niaga dan Sales Branch Manager (SBM) wilayah terkait untuk segera turun tangan. Jangan hanya duduk di balik meja! Usut tuntas, beri sanksi pemutusan hubungan usaha (PHU), dan seret oknum yang terlibat ke ranah pidana!”

​Rakyat sudah susah, jangan lagi beban negara ini dirampok oleh oknum SPBU nakal yang memperkaya diri sendiri dengan menjual barcode ‘siluman’. Jika Pertamina diam, maka publik patut bertanya: Ada apa dengan pengawasan kalian ?

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *