SURABAYA, SUARAJATENG.CO.ID – Praktik pemborosan anggaran daerah kembali disorot publik. Kali ini, kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Kepala Desa, BPD, dan operator dan Sekretaris Desa se-Kecamatan Blora yang digelar pada 3–5 Desember 2025 di Surabaya diduga sarat penyimpangan.
Kegiatan yang diselenggarakan di salah satu hotel mewah itu diperkirakan menelan anggaran ratusan juta rupiah, yang dibebankan kepada desa melalui skema BHPR (Bagi Hasil Pajak dan Retribusi). Pemilihan lokasi di luar daerah—alih-alih dilakukan di Blora—memicu tanda tanya besar mengenai transparansi dan efisiensi penggunaan dana publik.
Upaya klarifikasi dari awak media Suara Jateng kepada Ketua Panitia Harun Kades Purworejo Secara langsung ataupun lewat whatsap pribadinya menambah kuat dugaan adanya ketidakberesan. Ketika ditanya mengenai besaran anggaran perdesa, siapa saja peserta yang diwajibkan hadir, asal dan Honor narasumber, hingga alasan kegiatan digelar di Surabaya, Harun tidak menjawab. Sikap diam ini mempertegas dugaan bahwa panitia dan pengurus lainnya turut membiarkan besarnya anggaran yang “mengalir” ke luar kota tanpa pertanggungjawaban terbuka.
Lebih mengejutkan lagi, dalam materi yang disampaikan narasumber dari Dinas PMD, Suwiji, dirinya menegaskan bahwa prinsip utama pengelolaan keuangan desa adalah transparansi dan keterbukaan. Namun fakta di lapangan justru menunjukkan kebalikan. Kegiatan Bimtek ini seolah dibungkus rapi dari sorotan publik, seakan-akan ada upaya agar masyarakat tidak mengetahui detail penggunaan anggaran tersebut.
Minimnya keterbukaan informasi, ditambah sikap bungkam para pihak terkait, memperkuat dugaan bahwa anggaran Bimtek ini rentan dengan penyalahgunaan anggaran.
Media Suara Jateng berkomitmen akan terus mengawal dan mengungkap fakta di balik kegiatan ini hingga terang benderang, agar publik mengetahui dengan jelas bagaimana uang rakyat digunakan.(Achmad Gundul)
