Surabaya, SuaraJateng.co.id — Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi aparatur desa se-Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, yang digelar pada 3–5 Desember 2025 di Surabaya, kembali memicu gelombang sorotan tajam dari publik. Program yang diikuti kepala desa, BPD, dan operator desa itu diduga jauh dari prinsip efisiensi dan akuntabilitas anggaran.
Pihak Hotel Aria Centra Surabaya membenarkan adanya kegiatan tersebut.
“Benar ada kegiatan Bimtek dari Kecamatan Blora. Acaranya di lantai 5,” ujar staf hotel saat dikonfirmasi.
Namun, alih-alih memberikan penjelasan terbuka, panitia justru mengeluarkan pernyataan yang menambah tanda tanya besar. Ketua panitia Bimtek ketika diklarifikasi hanya menyampaikan bahwa biaya yang dibebankan mencapai Rp15 juta per desa, tanpa memaparkan rincian penggunaan dana tersebut secara jelas.
Hingga berita ini diturunkan, tidak ada penjelasan resmi terkait komponen biaya, siapa saja narasumber yang dihadirkan, serta besaran honorarium narasumber yang dibayarkan dari anggaran desa.
Lebih janggal lagi, Pendamping Lokal Desa (PLD) Prayetno, yang seharusnya mengetahui detail pelaksanaan, tidak ditemukan di lokasi acara. Saat dihubungi melalui WhatsApp pribadinya untuk dimintai klarifikasi,
PLD tersebut memilih bungkam dan tidak merespons sama sekali.
Sikap tertutup ini menimbulkan dugaan bahwa ada hal-hal yang sengaja disembunyikan dari publik. Terlebih, anggaran desa adalah uang rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan secara transparan.
Tim investigasi Suara Jateng memastikan akan mengawal kasus ini hingga tuntas, demi keterbukaan informasi kepada masyarakat Indonesia. Bila terdapat unsur penyimpangan, maka pihak berwenang harus turun tangan dan bertindak tegas.
Jangan sampai hukum di negeri ini kembali tumpul ke atas, tajam ke bawah.
Publik menanti jawaban, bukan diam seribu bahasa.
(Anto)
