BLORA – SUARA JATENG

Keberadaan bangunan semi permanen tanpa izin resmi di halaman Pasar Sidomakmur Blora kembali memancing perhatian publik. Pembangunan yang tak melalui prosedur perizinan ini menuai kritik lantaran dianggap mengganggu tatanan pasar dan memicu kecemburuan sosial di kalangan pedagang resmi. Kejadian ini terpantau masih berlangsung pada Kamis (19/6/2025).

Sorotan tajam datang dari Lilik Prayogo, aktivis dari Aliansi Cah mBloro, yang menyayangkan lemahnya pengawasan terhadap pembangunan liar tersebut.

“Setiap pembangunan semestinya didasari kajian yang komprehensif, termasuk menyesuaikan dengan masterplan dan kelengkapan AMDAL. Kalau semaunya sendiri seperti ini, perencanaan jangka panjang jadi sia-sia,” ucap Lilik saat diwawancarai, Senin (16/6).

Lilik juga tak segan mengungkapkan kecurigaannya terhadap praktik tidak transparan dalam pengelolaan pasar.

“Patut diduga ada praktik pungli yang berkedok retribusi. Aneh kan? Bangunan ilegal bisa tetap berdiri, tapi pedagang kecil yang berjualan di luar pasar justru sering ditertibkan. Ini menunjukkan sistem pengelolaan yang semrawut,” tegasnya.

Menurutnya, dampak dari bangunan tanpa izin ini bukan hanya pada pelanggaran administrasi, tetapi juga pada kenyamanan pengunjung pasar dan rasa keadilan antar pelaku usaha resmi.

“Kami sedang mendalami kasus ini. Bisa jadi, apa yang terlihat sekarang hanyalah permukaan dari persoalan yang lebih kompleks di balik pengelolaan Pasar Sidomakmur,” lanjut Lilik.

Di tengah kian ramainya isu ini, pihak Dinas Perdagangan Kabupaten Blora terkesan menutup mulut. Kepala Bidang Pasar, Margo Yuwono, yang coba dihubungi melalui pesan WhatsApp, tak kunjung memberikan jawaban. Diamnya pihak dinas justru memperbesar tanda tanya publik: apakah ada sesuatu yang sengaja ditutupi?

Pasar Sidomakmur kini menjadi sorotan. Warga dan para pedagang menanti langkah tegas dari pemerintah daerah. Jika pembiaran ini berlanjut, dikhawatirkan akan mencoreng upaya penataan pasar rakyat di Blora secara keseluruhan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *