Sleman, DI Yogyakarta, suarajateng.co.id – Insiden memprihatinkan dialami seorang penumpang perempuan di kawasan Jl. Rusunawa, Cambahan, Nogotirto, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman, yang diduga melibatkan driver Maxim Car. Peristiwa tersebut terjadi tepat di depan tempat kos korban dan memicu sorotan publik setelah korban mengaku mengalami perlakuan tidak menyenangkan hingga dugaan kekerasan fisik.
Menurut keterangan korban, kejadian bermula saat ia memesan layanan Maxim Car. Sejak komunikasi awal melalui aplikasi, korban mengaku sudah merasa tidak nyaman karena gaya chat pengemudi yang dinilai kurang sopan dan tidak profesional.
Masalah memuncak saat pembayaran. Korban menyatakan hendak membayar secara tunai menggunakan uang pecahan Rp100.000, namun pengemudi mengaku tidak memiliki uang kembalian. Alih-alih mencari solusi, pengemudi justru meminta korban menukarkan uang sendiri ke toko.
Situasi semakin rumit karena korban merupakan anak perantauan asal Pekalongan yang tidak mengenal lingkungan sekitar. Korban kemudian meminta agar diantarkan ke tempat penukaran uang terdekat, namun permintaan tersebut ditolak mentah-mentah oleh pengemudi.
Tak berhenti di situ, korban juga menawarkan pembayaran melalui transfer, namun kembali ditolak oleh pengemudi. Merasa dirugikan dan ditekan, korban akhirnya merekam kejadian tersebut sebagai bentuk perlindungan diri.
Namun, tindakan merekam justru diduga memicu emosi pengemudi. Korban mengaku pengemudi marah-marah dan kemudian melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap dirinya.
“Saya hanya ingin membayar dan pulang dengan aman. Tapi malah diperlakukan seperti ini,” ungkap korban.
Insiden ini menimbulkan pertanyaan serius terkait standar pelayanan, etika, dan pengawasan perusahaan aplikator transportasi online, khususnya Maxim. Warga sekitar dan warganet menilai kejadian tersebut mencerminkan lemahnya perlindungan terhadap konsumen, terutama penumpang perempuan dan pendatang.
Masyarakat mendesak pihak Maxim Indonesia untuk segera mengambil tindakan tegas, melakukan klarifikasi terbuka, serta menjatuhkan sanksi apabila dugaan kekerasan tersebut terbukti benar. Selain itu, aparat penegak hukum juga diminta tidak menutup mata terhadap dugaan tindak pidana kekerasan yang dialami korban.
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa transportasi online bukan hanya soal mengantar penumpang, tetapi juga soal keselamatan, rasa aman, dan sikap profesional. Jika kejadian semacam ini terus dibiarkan, kepercayaan publik terhadap layanan transportasi daring bisa runtuh.

(Tim redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *