Blora, suarajateng.co.id – Diduga Proyek revitalisasi Pasar Ngawen, Kabupaten Blora, yang menelan anggaran fantastis hingga puluhan miliar rupiah dari uang rakyat, kini menuai sorotan tajam. Bukan karena kemegahannya, melainkan karena bobroknya penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang dinilai hanya formalitas belaka.
Pantauan di lapangan menunjukkan pemandangan mengerikan yang sekaligus memuakkan. Di ketinggian yang mampu merenggut nyawa dalam sekejap, para pekerja konstruksi terlihat dibiarkan “bertaruh nyawa” tanpa alat pelindung diri (APD) yang memadai. Mirisnya, hanya satu orang yang terlihat menggunakan helm keselamatan, sementara sisanya bekerja tanpa helm, tanpa rompi, tanpa sepatu bot, dan yang paling fatal tanpa sabuk pengaman (safety belt).
Kondisi ini seolah menunjukkan bahwa nyawa pekerja kelas bawah tidak lebih berharga dibanding progres beton yang sedang dibangun.
Ketidakbecusan pelaksana K3 dalam mengawasi proyek berskala besar ini memicu kemarahan warga setempat. HB (31), salah satu Masyarakat Blora, mengecam keras sikap abai kontraktor yang membiarkan para pekerja bekerja di atas ketinggian tanpa standar keamanan.
”Saya cuma takut kalau kerja naik di ketinggian tidak pakai alat pengaman. Kalau ada apa-apa, yang dirugikan itu pihak keluarga pekerja, bukan kontraktor apalagi negara,” tegas HB dengan nada geram, Selasa (31/03/2026).
HB juga melontarkan keritikan melalaui berita ini “Tegas” kepada penanggung jawab proyek tersebut.
”Tolong buat pelaksana K3, bekerjalah dengan baik! Kalau tidak bisa bekerja baik, jangan bekerja di sini. Jangan main-main dengan nyawa orang!” ketusnya.
Sangat ironis melihat proyek yang didanai uang negara dengan angka mencapai puluhan miliar rupiah, namun standar dasar keselamatan kerja diabaikan secara kasat mata. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar bagi publik, Ke mana para pengawas proyek dan konsultan manajemen konstruksi?
Apakah anggaran K3 yang seharusnya dialokasikan untuk perlengkapan APD justru “menguap” ke kantong-kantong oknum tertentu? Pembiaran ini adalah bentuk kejahatan kemanusiaan di sektor konstruksi. Jika terjadi kecelakaan kerja fatal, kontraktor tidak cukup hanya meminta maaf; mereka harus bertanggung jawab secara hukum atas kelalaian yang terencana ini.
Dinas terkait di Pemerintah Kabupaten Blora tidak boleh tutup mata. Jangan sampai kemegahan Pasar Ngawen nantinya berdiri di atas tetesan darah para pekerja yang hak keselamatannya dirampas demi efisiensi biaya yang tidak masuk akal.
(Tim redaksi)






