Grobogan, suarajateng.co.id – Peristiwa dugaan salah tangkap dan penganiayaan yang melibatkan oknum anggota Satresnarkoba Polres Grobogan menjadi sorotan publik. Insiden tersebut terjadi pada Selasa, 3 Februari 2026 sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan R. Suprapto, tepatnya di kawasan bundaran Simpang Lima, Purwodadi.
Sejumlah warga mengaku kaget setelah mendengar suara letusan senjata api di tengah malam. Situasi di sekitar lokasi sempat mencekam dan memicu kepanikan masyarakat yang tinggal di sekitar bundaran.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat itu diduga sekelompok anggota Unit Opsnal Satresnarkoba tengah melakukan pengamanan terhadap seorang terduga pengedar narkoba. Namun dalam proses tersebut, sebuah mobil yang melintas di lokasi dituding sebagai bagian dari jaringan terduga pelaku.
Mobil tersebut kemudian dikejar oleh oknum anggota hingga pengemudinya, seorang warga Kecamatan Pulokulon yang berprofesi sebagai driver online, berusaha menyelamatkan diri. Ia akhirnya berhasil diamankan.
Namun, dalam proses penangkapan itulah muncul dugaan tindakan berlebihan. Sumber yang dihimpun menyebutkan adanya dugaan penganiayaan terhadap pengemudi serta kerusakan pada kendaraan miliknya.
Tim media yang melakukan penelusuran lebih lanjut mendapatkan keterangan bahwa pengemudi tersebut tidak memiliki keterkaitan dengan terduga pelaku narkoba yang diamankan. Tidak ditemukan bukti yang menunjukkan keterlibatan yang bersangkutan dalam aktivitas peredaran narkotika.
Peristiwa ini menimbulkan trauma tidak hanya bagi korban, tetapi juga masyarakat sekitar. Sejumlah warga menyampaikan kekhawatiran atas metode penindakan yang dilakukan aparat di ruang publik, terlebih di kawasan padat aktivitas warga.
Sorotan pun mengarah pada prosedur dan standar operasional (SOP) dalam tindakan penegakan hukum, khususnya terkait penggunaan senjata api serta perlakuan terhadap warga yang belum tentu terlibat dalam tindak pidana.
Publik mempertanyakan apakah tindakan yang dilakukan telah sesuai dengan prosedur tetap dan prinsip penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM).
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Grobogan terkait kronologi lengkap maupun klarifikasi atas dugaan tersebut.
Masyarakat berharap ada transparansi dan evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak kembali terulang serta kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga.
(Tim redaksi)
