BLORA, SUARAJATENG.CO.ID – Sebagai bentuk dedikasi dan komitmen nyata dalam membantu masyarakat, jajaran pengurus dan anggota Ormas GRIB Jaya DPC Blora secara resmi mendampingi pelaporan kasus dugaan pengeroyokan yang menimpa warga Kecamatan Japah. Laporan tersebut dilayangkan ke Polres Blora pada Rabu, 24 Desember 2025.
Kronologi Kejadian
Insiden memprihatinkan ini dialami oleh Dirga Agis Adi Saputra, warga Dukuh Sumberjo, Kecamatan Japah. Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa kekerasan tersebut terjadi saat korban tengah berada di lokasi hiburan dangdut di Desa Ngapus, Kecamatan Japah.
Dugaan pengeroyokan tersebut ditengarai dilakukan oleh oknum berinisial F alias Emplok dan G, yang keduanya merupakan warga Desa Ngapus, serta melibatkan beberapa orang lainnya yang saat ini identitasnya masih dalam proses penyelidikan.
Komitmen GRIB Jaya DPC Blora
Kehadiran GRIB Jaya dalam mengawal kasus ini bukan tanpa alasan. Hal ini merupakan wujud dari visi organisasi untuk selalu hadir di tengah masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan bantuan hukum dan perlindungan.
”Kami dari GRIB Jaya DPC Blora akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Sudah menjadi kewajiban kami untuk membantu masyarakat Blora dalam bentuk apa pun dengan dedikasi dan keikhlasan hati,” ujar perwakilan GRIB Jaya DPC Blora saat ditemui di Mapolres Blora.
Menuju Penegakan Hukum yang Adil
Pihak keluarga korban berharap melalui pendampingan ini, proses hukum dapat berjalan dengan transparan dan seadil-adilnya. Saat ini, laporan telah diterima oleh pihak kepolisian dan sedang dalam tahap penanganan lebih lanjut.
GRIB Jaya menegaskan bahwa kehadiran mereka adalah untuk memastikan bahwa setiap warga negara, tanpa terkecuali, mendapatkan hak perlindungan hukum yang sama. Organisasi ini berkomitmen untuk menjadi mitra masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keadilan di wilayah Kabupaten Blora.(Tim Redaksi)
