GROBOGAN, SUARAJATENG – Aktivitas perjudian sabung ayam di Dusun Bantar Menduran, Kecamatan Brati, Kabupaten Grobogan, dilaporkan marak dan bebas beroperasi tanpa tersentuh oleh penegak hukum. Praktik ilegal ini bahkan disebut telah berlangsung lebih dari satu tahun.

Menurut keterangan dari salah satu narasumber warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, arena sabung ayam tersebut rutin beroperasi pada hari Sabtu, Minggu, Selasa, dan Kamis, dan kerap kali dipenuhi oleh para penjudi dari berbagai wilayah.

Yang lebih mencengangkan, praktik perjudian ini diduga mendapat backing dari oknum TNI aktif maupun pensiunan TNI, sehingga menimbulkan kekhawatiran di masyarakat untuk melaporkan atau menentang aktivitas tersebut secara terbuka.

“Masyarakat sudah lama resah, tapi takut bersuara. Katanya dibekingi oleh oknum TNI dan pensiunan, jadi aparat pun seolah tutup mata,” ujar narasumber kepada tim media.

Keberadaan praktik sabung ayam ini dinilai mencoreng hukum dan ketertiban di wilayah Grobogan. Warga berharap ada tindakan tegas dari aparat kepolisian maupun institusi terkait lainnya untuk menertibkan dan mengusut dugaan keterlibatan oknum dalam membekingi praktik perjudian ini.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang, baik dari kepolisian setempat maupun dari institusi TNI terkait dugaan tersebut.(tim redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *