BLORA, SUARAJATENG.CO.ID – Diduga proyek pembangunan jembatan di Dukuh Porendeng, Desa Tamanrejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, kini tengah menjadi buah bibir masyarakat. Jembatan yang dibiayai dari Dana Desa (DD) tersebut dilaporkan mengalami keretakan berulang kali, diduga akibat penggunaan material yang tidak sesuai standar konstruksi jembatan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, keretakan terlihat jelas pada bagian sayap kanan dan kiri jembatan. Mirisnya, konstruksi sayap jembatan tersebut diketahui menggunakan batu kumbung tanpa adanya perkuatan tulangan besi.
Seorang warga setempat berinisial MN mengungkapkan bahwa kerusakan ini bukan pertama kalinya terjadi. Sejak pembangunan selesai sekitar dua tahun lalu, tanda-tanda kerusakan sudah mulai muncul.
”Jembatan ini dibangun kurang lebih dua tahun lalu, tapi retaknya tidak cuma sekali ini. Waktu baru selesai saja sudah retak. Wong ini pakainya batu kumbung, tidak pakai batu belah hitam atau cor,” ujar MN kepada awak media, Jumat (27/12/2025).
Kepala Desa Tamanrejo, Suratman, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, menyatakan sikap terbuka terhadap kritik tersebut. Ia menegaskan bahwa proyek tahun anggaran 2022 senilai Rp175 juta itu merupakan tanggung jawab publik.
”Cek lokasi saja, kita terbuka untuk umum. Saya harus mempertanggungjawabkan semua pekerjaan yang saya kerjakan kepada umum. Silakan cek bersama lembaga BPD, perangkat desa, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas,” tegas Suratman. Ia juga menambahkan bahwa dalam kepemimpinannya, pro dan kontra adalah hal yang wajar.
Penggunaan batu kumbung untuk infrastruktur jembatan dinilai sangat tidak lazim oleh praktisi konstruksi. Salah satu kontraktor di Kabupaten Blora menyatakan keheranannya saat mendengar material tersebut digunakan untuk bangunan penopang jembatan.
”Wah, kalau konstruksi jembatan pakai batu kumbung, saya baru dengar ini. Setahu saya standar pasangannya ya batu putih (batu belah) atau batu hitam,” ungkap kontraktor yang enggan disebutkan namanya tersebut.
Kasus ini memicu pertanyaan besar mengenai perencanaan dan pengawasan penggunaan Dana Desa di Desa Tamanrejo. Batu kumbung yang dikenal memiliki pori besar dan daya tekan yang lebih rendah dibanding batu belah hitam dianggap berisiko tinggi jika digunakan sebagai struktur penahan beban jembatan.
Tim media akan terus melakukan penelusuran lebih lanjut dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Inspektorat Kabupaten Blora, guna memastikan apakah ada unsur kelalaian atau penyimpangan dalam spesifikasi material bangunan tersebut.
(Tim Redaksi)
