GROBOGAN, SUARAJATENG – Proyek pembangunan pagar di SMP Negeri 2 Tanggungharjo, Kecamatan Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan, tengah disorot. Hasil penelusuran awak amedia menunjukkan adanya indikasi pelanggaran prosedur teknis dalam pekerjaan pondasi yang menggunakan metode cakar ayam.
Dari dokumentasi yang dihimpun di lokasi proyek, terlihat struktur besi pondasi tampak hanya diletakkan di atas tanah yang dipadatkan, tanpa adanya galian dasar sebagaimana mestinya. Padahal, pondasi jenis ini seharusnya ditanam cukup dalam untuk menjamin kekuatan struktur terhadap beban dan tekanan tanah.
Proyek ini dikerjakan oleh CV San Sekawan Bersaudara. Namun hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi terkait temuan di lapangan.
Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya, menyampaikan keprihatinannya atas mutu pelaksanaan proyek. “Kalau pondasi seperti itu tidak digali, bagaimana kekuatannya bisa terjamin? Apalagi ini fasilitas pendidikan, harusnya dibangun seaman mungkin,” ujarnya.
Pakar teknik sipil yang turut dimintai pendapat juga menegaskan bahwa pemasangan pondasi cakar ayam tanpa penggalian berisiko tinggi. “Besi bisa cepat korosi, struktur bisa amblas atau retak, apalagi kalau permukaan tanah rawan labil. Ini pelanggaran prinsip dasar teknik bangunan,” tegasnya.
Proyek ini seharusnya berada di bawah pengawasan ketat pihak Dinas Pendidikan maupun Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Grobogan. Namun belum ada keterangan resmi dari pihak-pihak tersebut mengenai pengawasan dan proses verifikasi teknis pekerjaan.