SUARAJATENG, DEMAK — Proyek Penyediaan Air Minum Berbasis Masyarakat (Pamsimas) tahun anggaran 2025 di Desa Werdoyo, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, kini menjadi perhatian publik.

Program yang dikelola melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) lewat Direktorat Jenderal Cipta Karya ini diduga bermasalah, dengan indikasi mark up anggaran.

Nilai proyek diketahui mencapai sekitar Rp500 juta, namun masih terdapat partisipasi dana dari masyarakat sebesar Rp43,5 juta.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan warga mengenai keabsahan pungutan tambahan, karena proyek seharusnya fokus pada peningkatan akses air bersih di pedesaan.

Seorang warga Berinisial U mengungkapkan kebingungannya soal adanya swadaya masyarakat.

“Kalau dana dari pemerintah pusat sudah mencapai Rp500 juta, mengapa warga masih harus menyetor tambahan? Kami ingin penjelasan yang jelas,” ujarnya.

Upaya konfirmasi ke Kepala Desa Werdoyo terkait mekanisme penggunaan dana tambahan belum membuahkan jawaban pasti, karena kepala desa mengaku tidak mengetahui rinciannya.

Pendamping proyek dari provinsi, yang berinisial SN, menjelaskan bahwa dana dari pemerintah pusat tidak dicairkan sepenuhnya.

“Yang turun hanya sekitar 92 persen, sisanya 8 persen dibebankan ke masyarakat sebagai swadaya,” jelas SN.

Penjelasan tersebut menimbulkan pertanyaan karena biasanya program bantuan pemerintah tidak membebankan sebagian dana langsung kepada warga.

Seorang tokoh masyarakat menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap proyek ini.

“Jika benar ada potongan 8 persen dari dana pusat, hal ini harus diperiksa lebih lanjut. Jangan sampai muncul penyimpangan yang merugikan warga,” katanya.

Warga berharap Kementerian PUPR dan Inspektorat Kabupaten Demak segera melakukan audit dan pemeriksaan terkait proyek tersebut.

Kekhawatiran muncul bahwa bila dugaan penyimpangan tidak ditangani, potensi kerugian negara dan dampak bagi masyarakat desa bisa semakin besar.(Tim redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *