Blora, suarajateng.co.id – Kelurahan Tempelan, yang seharusnya menjadi wajah wibawa Kabupaten Blora karena dikepung instansi pemerintahan dan lembaga pendidikan, kini justru dinodai oleh borok sosial yang memuakkan. Homestay Wilis, yang berlokasi di Jalan Gunung, kembali menjadi sorotan tajam setelah diduga kuat beralih fungsi menjadi pusat prostitusi online melalui aplikasi MiChat.
Praktik kotor ini seolah meludahi hukum. Pasalnya, pada tahun 2025 lalu, lokasi ini sudah pernah terseret ranah pidana dengan kasus serupa. Namun, ibarat memelihara penyakit, aktivitas haram di Homestay Wilis bukannya mati, justru semakin merajalela dan terang-terangan menjajakan lendir di “aplikasi hijau”.
Berdasarkan penelusuran tim media pada Selasa, 27 Januari 2026, fakta di lapangan sangat mengejutkan. Lokasi yang hanya sejengkal dari tempat anak-anak menimba ilmu dan pusat administrasi pemerintahan ini, dengan tanpa malu bertransformasi menjadi sarang prostitusi terselubung.
Keresahan warga sudah mencapai titik didih. Inisial T, salah satu warga setempat, mengungkapkan kemuakan publik terhadap eksistensi homestay yang dianggap sebagai sampah masyarakat tersebut.
“Homestay Wilis ini sama sekali tidak ada kapoknya! Dulu sudah bermasalah, sekarang malah makin buruk. Ini lingkungan pendidikan, lingkungan kantor pemerintah, tapi dicoreng oleh aktivitas sampah seperti ini,” tegas T dengan nada berapi-api.
Warga menuntut tindakan yang lebih dari sekadar teguran basa-basi. Mereka mendesak agar pihak kepolisian dan Satpol PP segera menyeret para pelaku dan pemilik usaha ke ranah pidana. Jika hukum tetap lembek dan aparat terkesan membiarkan, warga mengancam akan mengambil tindakan tegas secara mandiri demi membersihkan kampung mereka dari praktik asusila.
Sangat ironis melihat praktik prostitusi ini tumbuh subur di wilayah Kelurahan Tempelan yang merupakan jantung pemerintahan. Keberadaan Homestay Wilis adalah tamparan keras bagi integritas penegak hukum di Blora. Publik kini bertanya: Sampai kapan pembiaran ini berlangsung? Apakah harus menunggu warga mengamuk karena hukum dianggap mandul?
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat menunggu langkah nyata dari pihak berwenang untuk menyegel permanen lokasi tersebut dan memenjarakan dalang di baliknya. Hukum tidak boleh kalah oleh bisnis lendir yang merusak moral generasi bangsa.
(Tim redaksi)
