BLOR||SJ – Sifat anti kritik dan ketakutan berlebih terhadap sorotan publik mendadak dipertontonkan oleh Camat Kunduran, Lusiana. Di tengah tingginya kecurigaan masyarakat terhadap seleksi Perangkat Desa (Perades) serentak di wilayahnya, sang Camat justru sibuk menebar ancaman hukum ketimbang menjamin keterbukaan informasi.
Bukannya fokus memaparkan sistem pengawasan yang ketat untuk menutup celah korupsi, Lusiana justru melempar pernyataan arogan saat diwawancarai terkait seleksi di lima desa (Desa Cungkup, Jagong, Kemiri, Plosorejo, dan Kalangrejo). Ia mengancam akan menuntut siapa saja yang menyebarluaskan rekaman dirinya ke media sosial.
“Tak tuntut kalau masuk TikTok. Menyebarkan video orang tanpa seizin. Tenan lho yo nek neng TikTok, awas,” ancam Lusiana dengan nada ketus, Rabu (10/6/2026).
Sikap defensif yang agresif ini memicu tanda tanya besar, Jika proses seleksi 25 formasi kosong ini benar-benar bersih, mengapa otoritas kecamatan begitu paranoid terhadap pengawasan digital oleh masyarakat?
Kecurigaan publik bahwa seleksi ini rawan manipulasi kian diperkuat oleh sistem penilaian ujian komputer yang sarat kejanggalan. Kasi Pemerintahan Kecamatan Kunduran, Ida, blak-blakan mengakui bahwa hasil tes komputer di SMKN 1 Kunduran tidak akan memunculkan nilai angka.
Masyarakat dan 80 peserta yang lolos administrasi dipaksa menerima hasil sepihak yang penuh misteri.
Hasil ujian hanya diumumkan lewat label sepihak, tanpa ada transparansi skor atau transparansi indikator penilaian.
Pihak kecamatan berlindung di balik Perbup yang diklaim tidak memunculkan nilai angka.
Dengan disembunyikannya nilai riil, tim pelaksana desa memiliki kuasa penuh untuk meloloskan siapa pun yang mereka kehendaki. Ini adalah skenario sempurna untuk memuluskan praktik titipan dan nepotisme.
Ketika didesak mengenai besaran anggaran yang rawan diselewengkan dalam kerja sama ujian ini, Ida justru melempar bola panas dan mengaku tidak tahu-menahu dengan dalih itu adalah “kewenangan desa”.
Meski sistem yang mereka gunakan sangat tertutup dan rawan kongkalikong, Lusiana tetap percaya diri mengklaim bahwa proses ini bersih dari praktik haram transaksi kursi perangkat desa.
“Insya Allah aman, sudah sesuai ketentuan. Dan tidak ada jual beli jabatan,” tandas Lusiana berlindung di balik Perda dan Perbup.
Janji manis dan jaminan “Insya Allah” dari pejabat sama sekali tidak memiliki nilai di mata publik jika angka hasil ujian saja disembunyikan, dan pejabatnya mengancam akan memenjarakan warga yang merekamnya.
Jabatan perangkat desa adalah posisi strategis yang digaji menggunakan uang rakyat, bukan jatah bagi-bagi kue milik elit kecamatan atau desa. Klaim integritas dan transparansi yang digembar-gemborkan Kecamatan Kunduran hanyalah kosmetik pemanis di bibir.
Selama nilai ujian peserta tetap menjadi “misteri gaib” dan sang Camat masih mengancam netizen TikTok, maka seleksi Perades Kunduran layak dicurigai sebagai panggung sandiwara yang dirancang untuk meloloskan orang dalam.(Red)





