Blora, suarajateng.co.id – Penggunaan Dana Desa yang seharusnya menyejahterakan masyarakat, kini justru menuai sorotan tajam di Desa Sumberejo, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora. Proyek pembangunan jalan rabat beton yang baru saja rampung pada November 2025 lalu, kini kondisinya memprihatinkan. Meski baru berusia “seumur jagung”, jalan dengan anggaran fantastis mencapai Rp 199.652.000 tersebut sudah mengalami keretakan hebat di berbagai titik.
Keresahan warga memuncak melihat hasil pekerjaan yang dianggap jauh dari standar kualitas. HK, salah seorang warga setempat, mengungkapkan kekecewaannya secara gamblang. Ia menduga ada ketidakberesan dalam pemilihan material bangunan yang digunakan.
”Baru seumur jagung sudah mengalami kerusakan. Saya sempat berpikir katanya pakai pasir Muntilan, tapi yang datang kok bukan. Keretakan ini mungkin dari bahan materialnya, dan bisa dilihat sendiri sekarang sudah banyak yang ditambal,” tegas HK dengan nada kecewa.
Tak hanya soal material, kecepatan pengerjaan proyek ini pun memicu kecurigaan. Warga lain menyebutkan bahwa proyek ini dikerjakan dengan sistem “borongan” sehingga terkesan terburu-buru tanpa memedulikan ketahanan fisik bangunan.
Menanggapi bobroknya kondisi jalan tersebut, Kepala Desa Sumberejo saat dikonfirmasi pada Sabtu (17/01/2026) melalui pesan singkat, justru mengeluarkan pernyataan yang memicu tanda tanya besar terkait perencanaan proyek.
Kades berdalih bahwa keretakan terjadi karena konstruksi jalan tidak menggunakan tulang besi dan kondisi tanah yang labil.
“Njenengan tau sendiri rabat kalau tanpa tulang gimana, juga tanah di sini bergerak mas. Mohon maaf,” tulis Kades dalam konfirmasinya.
Lebih mengejutkan lagi, sang Kades mengaku bingung meski mengeklaim semen yang digunakan sudah sesuai standar (SOP). Ia pun membeberkan fakta bahwa proyek tersebut dikerjakan tanpa alas plastik karena tidak tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Kondisi ini menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat mengenai efektivitas pengawasan dan perencanaan proyek tersebut. Anggaran hampir 200 juta rupiah yang bersumber dari uang rakyat seolah terbuang sia-sia untuk bangunan yang kini kondisinya penuh tambalan sebelum sempat dinikmati secara maksimal.
Masyarakat kini mendesak pihak terkait, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Inspektorat Kabupaten Blora, untuk segera turun tangan mengecek fisik bangunan dan mengaudit penggunaan anggaran di Desa Sumberejo agar praktik pembangunan yang “asal jadi” ini tidak terus berlanjut.
(Tim redaksi)
