Blora, suarajateng.co.id – Jagat maya dan masyarakat Blora digegerkan dengan dugaan tindakan intimidasi yang dilakukan oleh oknum SPPI berinisial J terhadap seorang supir SPPG Karangboyo 2 berinisial FA. Insiden yang terjadi pada Kamis, 5 Maret 2026 ini memicu gelombang kecaman karena dinilai mencoreng profesionalisme lingkungan kerja yang diklaim sebagai instansi.
Kejadian bermula saat FA mengkritik salah satu program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kabupaten Blora melalui media sosial. Kritik tersebut rupanya memantik amarah J selaku pihak SPPI. Dengan nada membentak, J melabrak FA di depan karyawan lain dan mempertanyakan loyalitasnya.
”Kenapa kamu memposting menu MBG lain padahal kamu bekerja di SPPG? Kalau kamu merangkap pekerjaan, jangan kerja di sini! Ini instansi, kalau mau kerja di tempat lain,” ujar J dengan nada tinggi, sebagaimana ditirukan oleh FA.
Tindakan J yang membawa-bawa status “instansi” untuk membungkam hak suara karyawan dinilai banyak pihak sebagai bentuk kesewenang-wenangan yang tidak berdasar hukum.
Kekecewaan mendalam datang dari Ketua Lembaga Aliansi Indonesia (LAI), Ipnu. Pihaknya mengutuk keras cara komunikasi premanisme yang dilakukan oknum SPPI tersebut.
”Kami sangat kecewa dengan kinerja SPPI Cepu Karangboyo 2. Intimidasi dengan nada keras tidak punya tempat di dunia kerja modern. LAI akan mengawal kasus ini demi transparansi bagi masyarakat luas. Jangan ada yang merasa kebal hukum!” tegas Ipnu.
Tak terima dipermalukan di depan rekan sejawat, FA menyatakan akan segera menyeret kasus ini ke ranah hukum. Ia menegaskan bahwa langkah ini diambil agar hal buruk ini tidak terulang kepada karyawan lain.
FA juga mengungkapkan bahwa seluruh aksi intimidasi tersebut terekam oleh kamera CCTV di lokasi kejadian.
“Rekaman CCTV akan menjadi bukti kunci. Jika pihak SPPG enggan memberikan, kami akan meminta pihak berwajib untuk melakukan penyitaan demi keperluan penyidikan,” ungkap FA dengan nada tegas.
Kejadian ini memicu kecemasan publik. Masyarakat mempertanyakan, jika sebuah tempat yang diklaim sebagai “instansi” justru memelihara budaya intimidasi, lantas di mana rasa aman bagi para pekerja kecil? Publik mendesak pimpinan SPPG pusat untuk segera melakukan evaluasi total dan memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terlibat.
(Tim redaksi)
