Home / BLORA / Ketua GRIB Jaya Blora Dilaporkan Di Polres Blora Atas Dugaan Kekerasan Seksual dan Lepas Tanggung Jawab

Ketua GRIB Jaya Blora Dilaporkan Di Polres Blora Atas Dugaan Kekerasan Seksual dan Lepas Tanggung Jawab

Blora, suarajateng.co.id – Integritas organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Blora tercoreng hebat. Dwi Jatmiko, yang menjabat sebagai Ketua GRIB Jaya Kabupaten Blora, resmi dilaporkan ke Polres Blora atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual bermodus paksaan nikah siri terhadap seorang wanita berinisial NHM (36), warga Blora.

​Laporan pengaduan tertanggal 09 April 2026 ini mengungkap tabir gelap perilaku oknum pimpinan ormas yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat, namun justru diduga menjadi predator bagi kaum wanita.

​Berdasarkan dokumen laporan yang diterima, kronologi bermula pada Oktober 2025. Hanya berselang satu bulan, pada November 2025, Dwi Jatmiko diduga menggunakan kuasa dan pengaruhnya untuk memaksa korban menikah secara siri.

​Bukan atas dasar cinta, pelaku diduga menggunakan dalih licik berupa janji pelunasan hutang dan jaminan keamanan untuk menekan korban. Ini bukan sekadar urusan domestik, melainkan bentuk intimidasi dan eksploitasi terhadap kerentanan seorang wanita.

​Kebejatan dugaan aksi ini semakin terlihat saat korban dinyatakan positif hamil pada Desember 2025. Alih-alih bertanggung jawab sebagai laki-laki yang membawa-bawa nama organisasi besar, Dwi Jatmiko justru menunjukkan sikap pengecut.

​Puncaknya pada Januari 2026, korban bukannya mendapatkan perlindungan, malah “disidang” oleh pelaku yang membawa serta istri sahnya. Korban mengaku mendapat caci maki dengan kalimat tidak pantas. Kini, di saat janin dalam kandungan membutuhkan tanggung jawab, sang Ketua GRIB Jaya tersebut dikabarkan menghilang dan tidak bisa dihubungi.

​Tindakan ini telah menghancurkan kondisi fisik dan mental korban. Publik kini menunggu taring kepolisian. Apakah hukum akan tegak lurus, atau justru tumpul saat berhadapan dengan sosok yang memiliki atribut organisasi?

​”Saya telah dirugikan secara fisik dan mental,” tegas NHM dalam surat pengaduannya yang ditujukan langsung kepada Kapolres Blora.

​Kasus ini menjadi ujian bagi Polres Blora untuk membuktikan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum, termasuk oknum ketua ormas sekalipun. Masyarakat menuntut keadilan bagi NHM dan mendesak agar dugaan kekerasan seksual serta pemaksaan ini diusut tuntas tanpa pandang bulu.

(Tim Redaksi)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *