Blora, suarajateng.co.id – Komitmen Bea Cukai Kudus dalam memberantas peredaran rokok ilegal kini berada di titik nadir. Publik mulai mempertanyakan integritas dan keberanian institusi ini setelah menerima pelimpahan kasus dugaan kepemilikan rokok tanpa cukai milik saudara AGS BCONG yang berlokasi di Gang Unyer, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora.
Kasus ini bermula dari laporan resmi Sekretaris Lembaga Aliansi Indonesia (LAI), Selamet Heri Widodo, ke Polsek Cepu pada 8 Maret 2026 silam. Setelah melalui proses penyelidikan awal, Kanit Reskrim Polsek Cepu, Ipda Hendra Kurniawan, S.H., secara resmi melimpahkan perkara tersebut ke Kantor Bea Cukai Kudus pada 27 Maret 2026.
Ironi besar muncul ke permukaan. Berdasarkan pendalaman informasi di Kantor Satpol PP Blora, terungkap fakta mengejutkan. Pihak Satpol PP menyuarakan kebingungan atas pola penindakan yang selama ini dilakukan Bea Cukai di wilayah Blora, khususnya Cepu.
”Kami sedikit bingung. Beberapa kali Bea Cukai melakukan penangkapan skala besar di Blora, tapi anehnya tidak pernah ada tersangka yang diproses hukum. Untuk pelaporan dari Polsek Cepu terkait Gang Unyer memang benar sudah masuk ke Bea Cukai,” ungkap Imam, perwakilan Satpol PP Blora.
Fenomena “penangkapan tanpa pelaku” ini memicu kecurigaan publik yang sangat tajam. Bagaimana mungkin barang bukti rokok ilegal dalam jumlah besar bisa ditemukan, namun pemilik atau aktor intelektualnya selalu melenggang bebas? Jika rokok tersebut jelas-jelas merugikan keuangan negara, mengapa penegakan hukumnya seolah-olah “setengah hati”?
Kini, sorotan tajam tertuju pada Bea Cukai Kudus. Publik menagih ketegasan: Apakah Bea Cukai berani menjebloskan AGS BCONG ke penjara, atau justru kasus ini akan menguap begitu saja seperti kasus-kasus sebelumnya?
Ketegasan Bapak Presiden Republik Indonesia sangat dinanti untuk mengevaluasi kinerja aparat di lapangan. Jangan sampai ada oknum yang justru “main mata” dengan para mafia rokok ilegal demi mempertebal kantong pribadi, sementara negara dirugikan miliaran rupiah.
”Kalau Bea Cukai tidak berani bertindak tegas dan hanya mampu menangkap barang tanpa menyentuh pelakunya, untuk apa institusi ini dibentuk? Jangan sampai masyarakat menarik kesimpulan bahwa hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul di hadapan pemain rokok ilegal,” tegas salah satu tokoh masyarakat.
Masyarakat Blora kini menunggu bukti nyata. Tangkap dan jebloskan semua pemain rokok ilegal tanpa pandang bulu! Jangan biarkan mafia cukai merajalela dan merusak tatanan ekonomi bangsa.
(Tim redaksi)





