Home / BLORA / Diduga Pengerukan Tanah ilegal di Pelem Sengir Todanan Blora Seperti Kebal Hukum, Ditreskrimsus Polda Jateng Harus Tegas

Diduga Pengerukan Tanah ilegal di Pelem Sengir Todanan Blora Seperti Kebal Hukum, Ditreskrimsus Polda Jateng Harus Tegas

Blora, suarajateng.co.id – Diduga praktik penambangan tanah ilegal di Desa Pelem Sengir, Kecamatan Todanan, Blora, semakin menyengat. Kegiatan pengerukan tanah yang berkedok “pemerataan” ini disinyalir kuat hanyalah kedok untuk memperkaya diri sendiri melalui penjualan tanah secara ilegal. Selama tujuh bulan, aktivitas ini dibiarkan melenggang seolah-olah hukum di wilayah tersebut telah mati suri.

Berdasarkan pengumpulan data dari tim media SuaraJateng di lapangan, jejaring kegiatan ini melibatkan nama-nama yang sudah tak asing lagi. Lahan tersebut diketahui milik seorang pria berinisial Itn, warga Tegalrejo, Grobogan.

Sementara itu, alat berat yang digunakan untuk menggaruk bumi Blora secara ugal-ugalan tersebut diduga kuat milik warga Sarip Grobogan, Lebih ironis lagi, urat nadi operasional alat berat ini disuplai oleh BBM solar yang diduga kuat merupakan jatah subsidi rakyat. Seorang warga Desa Kacangan berinisial Bkr warga Kacangan Todanan disebut-sebut sebagai pengepul sekaligus pemasok solar subsidi ke lokasi. Dengan setoran rutin mencapai Rp700.000,00 per hari, praktik ini bukan lagi sekadar pelanggaran lingkungan, melainkan perampokan hak rakyat atas BBM bersubsidi, Ujar WT pekerja

“Kami sudah sangat resah. Ini bukan pemerataan, ini pengrusakan! Jalanan hancur, licin, bahkan sudah ada pengendara yang jatuh tergelincir akibat tanah yang berceceran. Apakah harus ada nyawa yang melayang baru ada tindakan?” ujar seorang warga berinisial ID dengan nada geram (29/04/2026).

Warga kini menagih janji penegakan hukum dari aparat kepolisian. Selama ini, perhatian aparat dianggap hanya tertuju pada masalah minyak, sementara luka di permukaan bumi akibat penambangan tanah yang diduga ilegal dibiarkan menganga.

Masyarakat berharap Ditreskrimsus Polda Jateng untuk segera turun ke lokasi dan menyapu bersih seluruh aktor intelektual di balik pengerukan ini. Jangan sampai ada kesan bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) sengaja menutup mata atau masuk angin menghadapi para pemain tambang nakal ini.

Informasi ini akan segera diteruskan secara resmi kepada Polda Jawa Tengah dan Wakil Bupati Blora. Publik kini menunggu keberanian Wakil Bupati yang sebelumnya sesumbar akan menentang keras segala bentuk aktivitas ilegal di Bumi Mustika.

Beranikah APH dan Pemkab Blora menindak tegas pak Itn, dan Bkr ? Ataukah hukum di Blora memang bisa dibeli dengan permainan mata ? 

Kami akan terus mengawal kasus ini hingga alat berat berhenti meraung  dan keadilan benar-benar ditegakkan di Pelem Sengir todanan blora.

(Tim Red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *