Home / BLORA / Pengakuan Kades Todanan Blora Telah Door Too Door Ke-Warga Yang Terdampak JUT, Diduga Hanya Isapan Jempol

Pengakuan Kades Todanan Blora Telah Door Too Door Ke-Warga Yang Terdampak JUT, Diduga Hanya Isapan Jempol

Blora, suarajateng.co.id – Proyek pelebaran Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Todanan, Kecamatan Todanan, kini memicu polemik panas. Dugaan penyerobotan lahan warga dan perusakan pohon tanpa melalui Musyawarah Desa (Musdes) mulai terkuak sebagai tindakan sepihak yang diduga menabrak aturan formal.

Sebelumnya, Kepala Desa Todanan, Sugianto, melalui sebuah media mencoba menepis isu miring tersebut. Ia mengklaim secara heroik telah melakukan pendekatan door-to-door kepada seluruh pemilik lahan yang terdampak. Sugianto sesumbar bahwa restu warga sudah dikantongi secara personal.

Namun, fakta di lapangan berbicara lain. Penelusuran tim media di lokasi pelebaran JUT mengungkap tabir kepalsuan. Sejumlah warga terdampak justru mengaku tidak pernah melihat batang hidung Kades Sugianto di rumah mereka untuk urusan sosialisasi maupun persetujuan lahan.

Kesaksian warga menunjukkan pola komunikasi yang janggal setelah kasus ini mencuat ke publik.

KM, salah satu warga terdampak, mengaku baru dihubungi oleh seseorang bernama Tosam via telepon setelah pemberitaan viral, namun ia tidak merespons karena kesibukan.

Warga berinisial N juga membenarkan adanya telepon dari Tosam yang bernada menginterogasi mengenai siapa saja pihak yang mendatangi lokasi.

Istri N memberikan kesaksian lebih miris. Saat ia menuntut tanggung jawab agar tanahnya segera dibangun fondasi supaya tidak longsor akibat pelebaran tersebut, Tosam justru mematikan telepon secara sepihak tanpa memberikan solusi atau penjelasan.

Misteri sosok Tosam menjadi titik sentral dalam kemelut ini. Saat dikonfirmasi langsung oleh tim media pada 24 April 2026 melalui via whatsap pribadinya, Tosam mendadak “diam seribu bahasa”

Sejumlah pertanyaan krusial yang diajukan awak media mulai dari kapasitasnya di desa, dasar hukum ia menghubungi warga via telepon, hingga validitas Musdes sebelum proyek dimulai hanya dijawab dengan aksi diam. Bungkamnya Tosam memperkuat dugaan adanya prosedur yang dilompati dalam proyek JUT ini.

Kini, warga terdampak hanya bisa gigit jari melihat lahan mereka tanpa kejelasan kompensasi atau pengamanan lahan dari potensi longsor. Jika benar Musdes tidak pernah dilakukan, maka proyek JUT Desa Todanan bukan sekadar pembangunan, melainkan bentuk arogansi kekuasaan yang mengangkangi hak-hak rakyat kecil.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Todanan belum memberikan klarifikasi resmi lanjutan terkait perbedaan mencolok antara klaim “persetujuan warga” dengan kenyataan penolakan dan keluhan di lapangan.

Sebuah proyek publik yang menggunakan anggaran negara/desa wajib mengedepankan transparansi. Jika pendekatan “door-to-door” dijadikan pengganti Musdes, hal tersebut secara administratif patut dipertanyakan validitasnya, apalagi jika klaim tersebut ternyata hanya isapan jempol belaka.

(Tim redaksi)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *