Grobogan, suarajateng.co.id – Pelaksanaan proyek pembangunan Koperasi Merah Putih di Desa Wolo, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan, kini menjadi sorotan. Proyek tersebut diduga kuat menggunakan material tanah uruk yang bersumber dari tambang galian C ilegal atau tak berizin.
Dugaan ini muncul berdasarkan laporan warga setempat yang mencium adanya praktik “pengoplosan” material untuk menyamarkan asal-usul tanah uruk.
Menurut keterangan salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, material yang masuk ke lokasi proyek tidak sepenuhnya berasal dari tambang resmi. Ia menyebutkan ada indikasi kesengajaan mencampur material ilegal dengan material berizin.
“Tanah uruk itu katanya dicampur, sebagian dari galian resmi dan sebagian lagi dari galian ilegal. Diduga itu dilakukan untuk menyiasati agar tidak mudah terdeteksi,” ungkapnya kepada awak media.
Langkah ini disinyalir sebagai upaya oknum pelaksana untuk menekan biaya operasional atau mendapatkan keuntungan lebih besar dengan mengabaikan regulasi lingkungan.
Aktivitas pengurukan yang telah berlangsung dalam beberapa waktu terakhir ini memicu kekhawatiran masyarakat. Pasalnya, maraknya praktik galian C ilegal di wilayah Kabupaten Grobogan telah lama dikeluhkan karena merusak ekosistem dan infrastruktur jalan desa.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Wolo belum membuahkan hasil. Pesan singkat yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp belum mendapatkan respons resmi terkait transparansi asal material proyek tersebut.
Warga mendesak Pemerintah Kabupaten Grobogan dan aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun ke lapangan. Masyarakat menuntut adanya audit terhadap rantai pasok material yang digunakan dalam proyek Koperasi Merah Putih.
“Apabila terbukti menggunakan material ilegal, harus ada penindakan tegas sesuai hukum yang berlaku. Ini penting demi menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan anggaran pembangunan dikelola secara transparan,” tegas warga tersebut.
Pihak media masih terus berupaya menghubungi instansi terkait dan pihak pengelola proyek guna mendapatkan klarifikasi lebih lanjut demi keberimbangan informasi.
(Tim redaksi)
