Boyolali, suarajateng.co.id – Aksi premanisme jalanan yang meresahkan kembali pecah di Jawa Tengah. Kali ini, sebuah video yang viral melalui akun TikTok @hot news 081 mengungkap kronologi mencekam yang dialami seorang pengemudi saat melintas di kawasan Waduk Cengklik. Empat orang pria yang diduga kuat merupakan oknum debt collector (DC) nekat menghadang kendaraan, masuk secara paksa ke dalam mobil, hingga menyebabkan seorang lansia berusia 70 tahun mengalami trauma hebat.

Kejadian bermula saat korban dalam perjalanan pulang dari Rumah Sakit Ibu Solo. Tanpa peringatan, sebuah mobil Avanza putih melakukan aksi nyalip berbahaya dan memotong laju mobil korban. Empat orang tak dikenal turun dan langsung mengintimidasi korban dengan dalih memeriksa surat-surat kendaraan.

Tak berhenti di situ, aksi mereka semakin beringas:

Intimidasi Fisik: Para pelaku masuk secara paksa ke pintu belakang mobil saat korban menolak untuk menepi di tempat sepi.

Sengaja Menabrak: Mobil pelaku sengaja mundur dan menghantam bumper mobil korban untuk memaksa berhenti total.

Upaya Perampasan: Pelaku mencoba merebut kunci mobil secara paksa. Meski gagal, aksi kasar ini membuat ibu korban yang sudah lansia berteriak histeris dan ketakutan.

Unggahan ini memicu gelombang amarah dari warganet. Banyak yang mempertanyakan keamanan di wilayah Jawa Tengah dan meminta tindakan nyata dari aparat kepolisian.

“Gimana Ini Pak Gubernur Jateng. Gubernurnya Mantan Dari Kepolisian. Depkolektore daerah Jateng Menjadi jadi,” tulis akun @widuri kenanga dalam kolom komentar.

Netizen lain, @Iwan Santoso, mengingatkan aturan hukum yang berlaku: “Yg berhak memeriksa surat-surat kelengkapan kendaraan adalah Polisi, bukan preman berbaju debt collector!”

Masyarakat kini menagih janji perlindungan dari Kapolda Jawa Tengah. Praktik premanisme jalanan dengan modus penarikan kendaraan secara paksa sudah sangat melampaui batas dan melanggar aturan hukum perdata maupun pidana.

Publik mendesak pihak kepolisian untuk:

Segera menangkap para pelaku yang sudah teridentifikasi melalui rekaman dan keterangan saksi.

Memberantas sindikat premanisme yang mengatasnamakan penagih hutang di jalan raya.

Memberikan sanksi tegas tanpa kompromi agar ada efek jera bagi oknum-oknum yang merasa kebal hukum.

Jangan tunggu ada korban jiwa! Keamanan warga adalah harga mati. Jika aparat diam, maka premanisme akan semakin merajalela. Sikat habis, jebloskan ke penjara publik menanti kebranian kapolda jawa tengah dalam menindak kejahatan demi melindungi masyarakat jawa tengah.

(Tim redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *