Blora, SuaraJateng – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora resmi mempertegas langkah transformasinya menuju lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas. Melalui gelaran Ikrar Zero Halinar, seluruh jajaran Rutan Blora menyatakan komitmen penuh untuk memberantas peredaran Narkoba, Pungutan Liar (Pungli), dan penggunaan Handphone ilegal, Senin (20/4/2026).
Bertempat di Aula Rutan Blora, kegiatan ini berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh seluruh pegawai. Agenda ini bukan sekadar rutinitas, melainkan tindak lanjut konkret atas arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memperkuat pengawasan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) wilayah Jawa Tengah.
Kepala Rutan Blora, Sugito, dalam arahannya menekankan bahwa tantangan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan memerlukan kesadaran kolektif. Ia menginstruksikan seluruh jajaran untuk menjadikan integritas sebagai fondasi utama dalam bertugas.
“Ikrar Zero Halinar ini bukan sekadar seremonial, tetapi harus menjadi komitmen nyata yang dilaksanakan secara konsisten oleh seluruh petugas,” tegas Sugito.
Ia menambahkan bahwa profesionalisme pegawai adalah kunci utama dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang aman dan terpercaya bagi masyarakat.
Rangkaian acara tidak hanya diisi dengan pembacaan ikrar, tetapi juga mencakup,
Penandatanganan Komitmen Bersama: Sebagai bukti legalitas dan keseriusan setiap individu dalam mendukung program “Zero Halinar”.
Penguatan Sinergi Internal: Membangun koordinasi yang lebih solid antarpegawai dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pelayanan.
Melalui deklarasi ini, Rutan Blora berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Langkah preventif terhadap praktik-praktik ilegal di dalam Rutan diharapkan mampu menciptakan ekosistem pemasyarakatan yang kondusif, sekaligus menjaga marwah instansi di mata masyarakat.
Dengan semangat perubahan ini, Rutan Kelas IIB Blora optimistis dapat mewujudkan lingkungan yang benar-benar bersih dari segala bentuk pelanggaran aturan, demi tercapainya tujuan sistem pemasyarakatan yang hakiki.
(Tim redaksi)






