SURABAYA||SJ — Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) bersiap menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 yang akan berlangsung selama dua pekan, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi kewilayahan ini digelar guna menindak berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas yang berpotensi memicu kecelakaan fatal.
Pada pekan kedua atau awal November 2026, kepolisian dijadwalkan mulai menerapkan sistem tilang manual secara terukur bagi para pelanggar aturan di jalan raya.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa pelaksanaan operasi tetap mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, persuasif, dan humanis. Meski demikian, penegakan hukum tegas akan berfokus pada pelanggaran yang membahayakan keselamatan jiwa.
“Penindakan melalui sistem tilang manual direncanakan pada pekan kedua sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat. Pelaksanaannya akan dilakukan oleh personel bersertifikasi di bawah pengawasan perwira,” tegas Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (23/10/2026).
Polda Jatim menetapkan sejumlah sasaran prioritas penindakan dalam Operasi Patuh Semeru 2026, antara lain
Penggunaan TNKB/Plat Nomor, Tidak sesuai spesifikasi atau ketentuan resmi.
Melawan arus, menggunakan ponsel saat mengemudi, dan melebihi batas kecepatan.
Pengendara motor tidak memakai helm SNI serta pengemudi mobil tidak menggunakan sabuk keselamatan (safety belt).
Pengendara di bawah umur (belum memiliki SIM) serta berboncengan lebih dari satu orang.
Berkendara di bawah pengaruh alkohol atau narkoba.
Wadir Lantas Polda Jatim, AKBP Wawan Andi Susanto, menegaskan bahwa penindakan hukum merupakan langkah terakhir (ultimum remedium) setelah sosialisasi dan edukasi gencar dilakukan. Namun, pelanggaran berisiko tinggi seperti melawan arus akan langsung ditindak tegas.
Selain itu, AKBP Wawan memberikan perhatian khusus pada tingginya angka anak usia sekolah yang mengendarai sepeda motor tanpa SIM. Ia meminta orang tua untuk mengambil peran aktif dan tidak membiarkan anak-anak berkendara.
“Kami mengimbau orang tua agar tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anak yang belum memenuhi syarat. Ditlantas Polda Jatim akan menggandeng Bhabinkamtibmas untuk mengoptimalkan edukasi kepada orang tua dan sosialisasi ke sekolah-sekolah,” ujar AKBP Wawan.
Melalui Operasi Patuh Semeru 2026 ini, Polda Jatim berharap kesadaran dan disiplin lalu lintas masyarakat Jawa Timur dapat meningkat signifikan, sehingga angka kecelakaan dan fatalitas korban di jalan raya dapat ditekan secara optimal.






