Blora, suarajateng.co.id – Genderang perang terhadap aksi premanisme jalanan ditabuh keras oleh jajaran Polsek Cepu Polres Blora. Tim Gabungan Polsek Cepu dan Resmob Polres Blora, berhasil meringkus komplotan bandit pengeroyok yang sempat beraksi brutal di Jalan Blora-Cepu, Kelurahan Karangboyo. Tidak ada tempat aman bagi pelaku kriminal, otak pelaku yang sempat kabur ke luar kota pun berhasil diciduk tanpa perlawanan.
Aksi sok jagoan para pelaku berakhir tragis. AKP Edi Santosa, Kapolsek Cepu, mengonfirmasi bahwa dari delapan orang yang teridentifikasi, enam orang sudah berhasil diamankan. Ironisnya, pelaku utama yang menodongkan senjata tajam jenis celurit sempat mencoba mengelabui petugas dengan kabur ke wilayah Bojonegoro.
“Pelaku utama kami amankan di Bojonegoro. Dia yang membawa celurit untuk mengancam korban. Meskipun dia bersembunyi di rumah temannya, tim kami tetap berhasil melacak dan menyeretnya kembali ke Cepu,” tegas AKP Edi dengan nada bicara yang mantap, Sabtu (9/5).
Polisi tidak akan tinggal dian untuk dua pelaku lain yang masih mencoba menghirup udara bebas. Identitas mereka sudah dikantongi. Polisi memberikan peringatan keras, tidak ada celah untuk lari.
Total Teridentifikasi: 8 Orang.
Diamankan: 6 Orang (2 dewasa ditahan, 3 di bawah umur diproses PPA, 1 saksi).
Status Buron: 2 Orang (dalam pengejaran intensif).
Kejadian yang menimpa MR (21), warga Sambong, pada Minggu (3/5) dini hari lalu benar-benar di luar batas kemanusiaan. Korban yang sedang dalam perjalanan pulang dicegat oleh gerombolan pelaku, diseret, dan dihajar habis-habisan hingga bersimbah darah.
Tak cukup dengan kekerasan fisik, para pelaku juga merampas barang pribadi korban termasuk ponsel, helm, hingga pakaian yang melekat di tubuh korban. Meski ada indikasi atribut organisasi tertentu, polisi dengan tegas menyatakan bahwa fokus utama adalah tindak kriminal murni, bukan perselisihan antar-kelompok.
Kepolisian memastikan proses hukum berjalan tanpa kompromi. Tiga pelaku yang masih di bawah umur kini telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Blora, sementara pelaku dewasa langsung dijebloskan ke sel tahanan.
“Kami tidak main-main. Siapa pun yang mengganggu kondusivitas wilayah Cepu dan melakukan kekerasan di muka umum akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” pungkas AKP Edi.
Kini, warga menunggu kabar penangkapan dua buron tersisa. Pesan kepolisian sangat jelas, menyerahkan diri secara baik-baik, atau ditangkap dengan cara yang tidak enak.
(Tim redaksi)






