Home / Nasional / Sidang Isbat Putuskan Idul Adha 1447 H Jatuh Pada 27 Mei 2026

Sidang Isbat Putuskan Idul Adha 1447 H Jatuh Pada 27 Mei 2026

Jakarta, suarajateng.co.id – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) secara resmi menetapkan 1 Dzulhijjah 1447 Hijriah jatuh pada Senin, 18 Mei 2026. Dengan keputusan tersebut, Hari Raya Idul Adha atau 10 Dzulhijjah secara nasional akan diperingati pada Rabu, 27 Mei 2026.

Keputusan penting ini diumumkan langsung oleh Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, usai memimpin Sidang Isbat penetapan yang digelar di Auditorium H.M. Rasjidi, Gedung Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Minggu malam (17/5/2026).

“Kami menetapkan 1 Zulhijah 1447 Hijriah jatuh pada Senin, 18 Mei 2026, sehingga Hari Raya Idul Adha berlangsung pada Rabu, 27 Mei 2026,” ujar Menag Nasaruddin Umar dalam konferensi pers di hadapan awak media.

Menag menjelaskan, penetapan ini diambil berdasarkan kombinasi metode hisab astronomi dan hasil pemantauan lapangan (rukyatul hilal) yang tersebar di berbagai titik strategis di seluruh wilayah Indonesia.

Berdasarkan paparan Tim Hisab Rukyat Kemenag yang disampaikan oleh ahli astronomi Cecep Nurwendaya, posisi hilal di seluruh Indonesia pada hari Minggu tersebut dipastikan telah memenuhi kriteria baru MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Kriteria tersebut mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimum 6,4 derajat.

“Ketinggian hilal di wilayah Indonesia berada pada rentang 3,29 derajat hingga 6,95 derajat, dengan sudut elongasi mencapai lebih dari 10 derajat di sejumlah titik,” jelas Cecep. Data astronomis yang kuat ini diperkuat dengan hasil perhitungan Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), di mana wilayah barat Indonesia bahkan sudah masuk dalam kategori qath’iyur rukyah atau sangat memungkinkan terlihat secara visual.

Keputusan Sidang Isbat tahun ini menuai respons sangat positif dan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Pasalnya, perayaan Idul Adha 1447 H dipastikan akan berlangsung serempak antara Pemerintah, Nahdlatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah.

Sebelumnya, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah juga telah mengeluarkan maklumat yang menetapkan 10 Dzulhijjah jatuh pada tanggal yang sama, yakni 27 Mei 2026.

Fenomena “Lebaran Haji bareng” ini dinilai banyak pihak sebagai simbol kuat harmonisasi antara metode hisab (perhitungan) dan rukyat (pemantauan) yang selama ini kerap memicu perbedaan pandangan. Pemerintah menegaskan bahwa keputusan ini murni mengedepankan pendekatan ilmiah yang objektif serta dapat dipertanggungjawabkan secara syariat maupun astronomi modern.

Dengan adanya kepastian hukum dan jatuhnya tanggal yang seragam ini, umat Islam di berbagai pelosok tanah air kini dapat bersiap menyambut Hari Raya Kurban dengan penuh suka cita.

Suasana kebersamaan ini diperkirakan akan membuat rangkaian ibadah, mulai dari gema takbiran, pelaksanaan salat Idul Adha berjamaah, hingga prosesi penyembelihan dan pendistribusian hewan kurban di berbagai daerah, berlangsung secara serentak, aman, dan meriah.

(Tim redaksi)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *