BLORA, SUARAJATENG — Kasus dugaan manipulasi surat cuti di lingkungan Kelurahan Mlangsen, Kabupaten Blora, memasuki babak baru. Tim media Suara Jateng yang mencoba melakukan klarifikasi langsung ke Kelurahan Mlangsen, Evi Kartikasari, SE, justru menemui sikap yang dinilai tidak kooperatif.
Dalam pertemuan tersebut, Lurah Mlangsen terkesan menutup-nutupi informasi terkait dugaan Status Kepegawaian dan Surat Cuti Kasi pembangunan Kusmindar yang diduga dimanipulasi yang menyeret namanya. Bahkan, pernyataan yang dilontarkan oleh Lurah Mlangsen semakin memancing tanda tanya publik. Ia menyebut bahwa perilaku “mbolos” atau ketidakhadiran pegawai bisa dibenarkan dengan alasan menunggu proses hukum di kepolisian.
Sikap tersebut menuai keprihatinan dari berbagai pihak, mengingat seorang pimpinan wilayah seharusnya menjadi contoh dalam menjunjung tinggi disiplin dan transparansi di lingkungan pemerintahan.
Lebih disayangkan lagi, ketika tim media meminta penjelasan lebih lanjut, Lurah Mlangsen justru mengarahkan awak media untuk melakukan klarifikasi ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD), sementara dirinya sebagai atasan langsung pegawai yang bersangkutan, Kusmindar, tidak menunjukkan adanya tindakan tegas atas dugaan pelanggaran disiplin tersebut, 30/10/2025.
Publik kini menantikan langkah nyata dari pihak terkait, baik dari Inspektorat maupun BKD Kabupaten Blora, agar kasus ini segera mendapat kejelasan dan tidak semakin menggerus kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pemerintahan kelurahan.
Redaksi Suara Jateng menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berupaya menghadirkan informasi yang akurat serta berimbang demi tegaknya integritas birokrasi di Kabupaten Blora.
(Tim redaksi)
