Home / BLORA / Polres Blora Wujudkan Komitmen Keamanan, Tim Resmob Polres Blora Sikat Tuntas Berbagai Kasus Kriminal Sepanjang Agustus 2026

Polres Blora Wujudkan Komitmen Keamanan, Tim Resmob Polres Blora Sikat Tuntas Berbagai Kasus Kriminal Sepanjang Agustus 2026

BLORA||SJ — Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Blora terus membuktikan komitmen kuatnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan terbaik kepada masyarakat. Melalui gerak cepat Tim Resmob Polres Blora, berbagai laporan pengaduan serta tindak pidana berhasil ditangani dan diungkap secara tuntas sepanjang bulan Agustus 2026.

Mengusung semangat “Kerja Cepat, Kerja Tuntas”, Tim Resmob menunjukkan profesionalisme tinggi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di seluruh wilayah hukum Kabupaten Blora.

Katim Resmob Polres Blora, Ipda Dean Yudha, S.Tr.I.K., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus-kasus tersebut berjalan optimal berkat tindak lanjut cepat atas laporan resmi yang diterima.

“Beberapa kasus telah kami ungkap dengan cepat dan tuntas atas dasar pengaduan dan laporan polisi yang telah terbit. Keberhasilan ini didasari atas kerja tim yang baik serta sinergi antar Kanit Polsek sehingga beberapa kasus yang kami tangani berhasil terungkap pelakunya dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Ipda Dean Yudha.

Berdasarkan rekapitulasi kinerja satuan, sejumlah kasus menonjol yang berhasil ditangani dan ditindaklanjuti oleh Resmob Polres Blora meliputi:

Penggelapan Kendaraan Roda 4, Pengungkapan tindak pidana penggelapan satu unit mobil Suzuki Ertiga dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) milik korban Sdr. Eko Susanto di Kecamatan Jepon.

Penggelapan Sepeda Motor, Penanganan kasus penggelapan motor dengan TKP di Rembang, yang berhasil diungkap melalui kolaborasi erat antara Resmob Polres Blora dan Resmob Polres Rembang bersama pelaku di wilayah Blora.

Perjudian Togel, Penindakan tegas terhadap praktik perjudian jenis togel yang berlokasi di Desa Sasak, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora.

Tindak Lanjut Aduan Polda Jateng, Respons cepat menindaklanjuti adanya surat aduan masyarakat ke Polda Jawa Tengah terkait dugaan kasus perjudian di wilayah Kecamatan Jati, Blora.

Pengeroyokan Anggota Polri,  Penanganan sigap aparat terhadap laporan penganiayaan atau pengeroyokan yang menimpa Anggota Polsek Ngawen oleh sekelompok orang.

Penganiayaan Personal, Penuntasan kasus penganiayaan yang melibatkan pihak Sdr. Gunadi di wilayah Patalan, Blora.

Selain memaparkan data pengungkapan kasus, jajaran Resmob Polres Blora turut mendokumentasikan serangkaian kegiatan operasional di lapangan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik. Mulai dari koordinasi intensif di lingkungan Mapolres Blora, gelar perkara bersama pihak terkait, hingga pengamanan barang bukti dan pelaku kejahatan di Gedung Tristan, diperlihatkan secara terbuka kepada masyarakat.

Deretan keberhasilan penanganan berbagai tindak kriminal ini mendapatkan apresiasi positif dari warga. Langkah tegas ini sekaligus mempertegas pesan bahwa Polres Blora tidak memberikan ruang sedikit pun bagi segala bentuk kejahatan yang meresahkan demi terciptanya situasi wilayah yang aman, damai, dan kondusif.(Red)

.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *