Blora, suarajateng.co.id – Jagat media sosial baru-baru ini digegerkan oleh rumor liar terkait dugaan praktik lancung “uang damai” dalam penanganan kasus hukum di wilayah Polsek Kunduran. Isu yang menggelinding bak bola liar tersebut menuding pihak keluarga seorang warga bernama Nyoto telah menggelontorkan uang sebesar Rp35 juta kepada oknum polisi demi memuluskan penyelesaian kasus secara kekeluargaan.
Tak ingin nama baik keluarga dan institusi kepolisian terus disudutkan oleh narasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, pihak keluarga Nyoto akhirnya mengambil langkah tegas. Pada Rabu (12/05/2026), mereka merilis klarifikasi resmi guna memotong kompas penyebaran hoaks tersebut.
Melalui sebuah rekaman video yang diterima redaksi, perwakilan keluarga Nyoto dengan nada tegas dan tanpa ragu membantah seluruh tuduhan miring yang dialamatkan kepada mereka maupun pihak Polsek Kunduran.
“Terkait berita yang beredar di media sosial yang mengatakan bahwa saya telah memberikan uang damai sebesar 35 juta rupiah kepada oknum anggota Polsek Kunduran, itu adalah tidak benar,” ujar pria dalam video tersebut didampingi pihak kerabat.
Pihak keluarga menyatakan secara sadar tanpa adanya intervensi atau paksaan dari pihak mana pun bahwa tidak pernah ada transaksi gelap atau aliran dana sepeser pun yang masuk ke kantong aparat penegak hukum dalam perkara ini.
Sebaliknya, keluarga Nyoto justru pasang badan dan memberikan kesaksian bahwa personel Polsek Kunduran telah menjalankan tugasnya secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur baku tanpa meminta imbalan apa pun.
“Saya tidak pernah memberikan uang kepada oknum anggota Polsek Kunduran, dan oknum anggota Polsek juga tidak pernah menerima uang dari saya. Berita yang beredar di media sosial tersebut sekali lagi kami tegaskan adalah hoaks,” lanjutnya dengan nada berapi-api.
Kasus ini menjadi alarm keras bagi publik mengenai betapa mudahnya narasi negatif dibentuk tanpa fakta yang solid. Tuduhan serius seperti penyuapan atau pungli seharusnya didasarkan pada bukti hukum yang valid, bukan sekadar riak anonim di jagat maya.
Dengan adanya klarifikasi langsung yang gamblang ini, bola panas isu “uang damai” Rp35 juta resmi padam. Pihak keluarga juga mengimbau keras kepada para netizen dan masyarakat luas agar menghentikan penyebaran informasi palsu (hoaks) yang sengaja digulirkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab demi merugikan nama baik orang lain maupun instansi negara.(Red)






