Blora, suarajateng.co.id – Komplotan bajingan spesialis pembobol toko lintas wilayah akhirnya kena batunya. Keberanian mereka mengobrak-abrik wilayah hukum Polres Blora berakhir tragis di tangan aparat kepolisian. Tiga bandit yang kerap meresahkan pelaku usaha ini berhasil diringkus setelah melancarkan aksi penjarahan di Toko Bima Perkasa, Desa Todanan, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora.
Aksi kriminalitas ini terjadi pada Kamis (30/04/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Tanpa memikirkan keringat dan kerja keras pemilik toko, para pelaku tega menggasak ratusan pres rokok berbagai merek hingga korban berinisial SK harus menelan kerugian besar mencapai puluhan juta rupiah.
Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., dengan tegas membenarkan runtuhnya pelarian komplotan penjahat lintas wilayah ini dalam konferensi pers. Kapolres menyatakan, penangkapan ini menjadi bukti bahwa tidak ada ruang aman bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Jawa Tengah.
“Benar, Unit Reskrim Polsek Todanan bersama Unit Resmob Polres Blora berhasil mengungkap kasus pembobolan toko di wilayah Kecamatan Todanan. Para pelaku merupakan komplotan spesialis pembobol toko lintas wilayah yang terorganisir,” tegas AKBP Wawan Andi Susanto, Rabu (20/05/2026).
Tiga bajingan yang kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi adalah S (48): Warga Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan. TO (27): Warga Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan. HA (36): Warga Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang.
Aksi bejat para pelaku pertama kali diendus oleh karyawan toko yang hendak mulai bekerja. Mereka dikejutkan dengan kondisi etalase rokok di dekat kasir yang sudah acak-acakan. Rasa curiga berlanjut menjadi petaka saat mendapati pintu gudang penyimpanan dan pintu belakang toko sudah jebol dipaksa terbuka.
Setelah dilakukan pengecekan bersama korban, ratusan pres rokok persediaan di dalam gudang telah ludes digondol maling. Akibat keserakahan para pelaku, total kerugian yang diderita pihak toko menyentuh angka Rp 45.000.000,- (empat puluh lima juta rupiah).
Pelarian komplotan ini mulai menemui jalan buntu pada Jumat (15/05/2026). Berkat koordinasi ketat antar-wilayah jajaran Polda Jateng, Anggota Unit Resmob Polres Blora mendapat informasi bahwa Unit Resmob Polresta Cilacap telah mencokok tiga pelaku curat tersebut.
Saat diinterogasi di Cilacap, para pelaku tidak bisa mengelak dan mengakui bahwa mereka juga yang telah mengobrak-abrik Toko Bima Perkasa di Todanan.
“Mendapat informasi penting tersebut, Unit Resmob Polres Blora bersama Unit Reskrim Polsek Todanan langsung bergerak menuju Polresta Cilacap untuk melakukan konfirmasi dan pemeriksaan mendalam. Hasilnya, ketiga pelaku mengakui telah membobol Toko Bima Perkasa di Todanan,” jelas Kapolres Blora.
Dari tangan para tersangka dan olah TKP, petugas menyita sejumlah barang bukti yang menjadi saksi bisu kejahatan mereka, 10 bungkus rokok yang tercecer di belakang toko. Satu buah tangga bambu (alat untuk memanjat).
Satu buah linggis dan obeng (alat untuk membobol). Uang tunai sebesar Rp 1.200.000,- yang merupakan sisa uang haram hasil penjualan rokok curian.
Tidak ada ampun bagi perusak kamtibmas. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan kriminalnya, ketiga bandit ini langsung dijerat dengan Pasal 477 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara yang dipastikan bakal mengurung mereka dalam waktu yang lama.(Red)






