Home / Umum / Memanfaatkan Keramaian Dangdut, Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten Digulung Polisi

Memanfaatkan Keramaian Dangdut, Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten Digulung Polisi

BLORA||SJ – Gelaran hiburan dangdut yang seharusnya menjadi ajang hiburan masyarakat, justru dimanfaatkan oleh komplotan kriminal. Sebuah jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) profesional nekat beraksi di tengah keramaian pentas musik dangdut “Romansa” di Dukuh Kopen, Desa Ngumbul, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora. Tak tanggung-tanggung, tiga unit sepeda motor milik penonton raib digondol pelaku dalam satu malam.

Namun, pelarian komplotan ini berakhir di jeruji besi. Langkah cepat Tim Resmob Polres Blora yang dibackup penuh oleh Tim Resmob Polres Rembang serta Jatanras Polda Jawa Tengah berhasil membongkar jaringan lintas kabupaten ini. Tiga orang terduga pelaku kini telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian pada Kamis, (28/05/2026).

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, melalui Kapolsek Todanan IPTU Suhari, mengungkapkan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada Kamis malam, 30 April 2026 lalu, saat warga tengah lengah menikmati hiburan musik.

Salah satu korban, Yoga Adi Saputra (19), warga Desa Kembang, Kecamatan Todanan, melaporkan kehilangan sepeda motor Honda CRF miliknya. Korban memarkirkan kendaraannya sekitar 100 meter dari panggung utama. Namun, saat hendak pulang sekira pukul 22.30 WIB, motor tersebut sudah tidak ada di tempat.

“Korban sempat berupaya mencari di sekitar lokasi kejadian, namun tidak membuahkan hasil. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp20 juta,” ujar IPTU Suhari.

Setelah menerima laporan, petugas segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari sana, polisi menemukan fakta bahwa aksi kejahatan ini menyasar lebih dari satu korban. Di malam yang sama, Honda Beat Street dan Honda Scoopy milik pengunjung lain juga raib digondol pelaku.

Menyadari aksi ini dilakukan oleh komplotan yang rapi, tim gabungan lintas polres dan Polda Jateng segera dibentuk. Penyelidikan intensif yang dipimpin oleh Katim Resmob Polres Blora, Dwi Wahyudi Puji Susanto, akhirnya membuahkan hasil manis setelah hampir satu bulan pelacakan.

Pada Senin dini hari, 25 Mei 2026, polisi berhasil menyergap pelaku utama, Muhammad Sofii (27), di kawasan SPBU Margorejo, Kabupaten Pati. Dari nyanyian Sofii, petugas bergerak cepat melakukan pengembangan dan meringkus dua pelaku lainnya, yaitu Surikan (41) warga Juwana, dan Muhsin Almusafiri (33) warga Kayen, Pati.

IPTU Suhari membeberkan bahwa ketiga pelaku memiliki pembagian peran yang sangat rapi saat mengeksploitasi kelengahan warga:

Muhammad Sofii (27) Bertindak sebagai eksekutor di lapangan sekaligus penghubung penjualan.

Surikan (41) Bertugas mengawasi situasi di sekitar area parkir agar aksi berjalan aman.

Muhsin Almusafiri (33) Bertugas membantu mengangkut dan membawa kabur kendaraan hasil curian keluar dari lokasi.

Dari hasil interogasi mendalam, rekam jejak komplotan ini ternyata cukup mengerikan. Mereka mengakui telah melancarkan aksi serupa di sedikitnya 10 lokasi (TKP) berbeda di wilayah hukum Polda Jawa Tengah.

Peta sebaran aksi kejahatan mereka meliputi wilayah,

Blora: 3 TKP

Rembang: 3 TKP

Pati: 1 TKP

Kudus: 1 TKP

Demak: 1 TKP

Grobogan: 1 TKP

“Melihat pola dan sebaran wilayahnya, komplotan ini merupakan jaringan curanmor profesional yang memang spesialis menyasar lokasi keramaian atau event-event publik dengan sistem pengamanan parkir yang minim,” tambah Kapolsek Todanan.

Selain menangkap ketiga tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti penting yang diduga kuat digunakan untuk menyokong operasional kejahatan mereka.

Barang bukti tersebut di antaranya:

Dokumen kendaraan (BPKB, STNK, dan kunci asli milik korban)

3 buah kunci letter T (alat utama eksekusi)

1 unit gerinda listrik

1 unit ponsel (diduga dari hasil penjualan motor curian)

1 unit mobil pikap yang digunakan sebagai sarana mengangkut motor hasil kejahatan.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku kini mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curanmor).

Mengantisipasi kejadian serupa, pihak kepolisian mengimbau keras kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan secara mandiri, terutama saat menghadiri acara keramaian.

“Kami meminta masyarakat untuk lebih waspada. Pastikan kendaraan selalu dikunci ganda, dan sebisa mungkin parkirlah di tempat yang resmi, aman, serta mudah terpantau oleh petugas atau pemiliknya,” pungkas IPTU Suhari. (Red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *