Home / BLORA / Perkuat Struktur Organisasi, DPC GRIB JAYA Blora Resmi Serahkan SK Definitif kepada Seluruh Ketua PAC

Perkuat Struktur Organisasi, DPC GRIB JAYA Blora Resmi Serahkan SK Definitif kepada Seluruh Ketua PAC

BLORA||SJ – Bertempat di Sekretariat DPC GRIB JAYA Kabupaten Blora, Senin (1/6/2026), Ketua DPC GRIB JAYA Blora, Bapak Priyoto, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Definitif kepada seluruh jajaran Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) se-Kabupaten Blora.

Penyerahan SK ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan dan petunjuk DPD GRIB JAYA Provinsi Jawa Tengah guna memperkuat legalitas dan struktur organisasi di tingkat akar rumput.

Dengan diterimanya SK Definitif ini, status kepemimpinan para Ketua PAC di seluruh wilayah Kabupaten Blora kini telah sah secara administratif. Status ini juga memastikan bahwa keberadaan PAC GRIB JAYA telah resmi terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Blora.

Dalam arahannya, Bapak Priyoto menegaskan pentingnya loyalitas dan soliditas antar pengurus. Beliau berharap seluruh Ketua PAC dapat bergerak dalam satu komando di bawah kepemimpinan DPC Blora.

“Ketua PAC memiliki tanggung jawab besar untuk membesarkan panji-panji organisasi. Tidak hanya di tingkat kecamatan, tapi harus merambah hingga tingkat Ranting dan Basis,” tegas Priyoto.

Sejalan dengan visi dan misi organisasi, besarnya GRIB JAYA di Kabupaten Blora diharapkan bukan sekadar kuantitas, melainkan kualitas dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

Selain itu, Ketua DPD GRIB JAYA Provinsi Jawa Tengah turut menitipkan pesan krusial kepada seluruh anggota. Beliau menginstruksikan agar keluarga besar GRIB JAYA di Blora aktif bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat dan aparat untuk menjaga kondusivitas wilayah.

Dengan struktur yang kini telah definitif, GRIB JAYA Kabupaten Blora siap melangkah lebih progresif sebagai organisasi yang solid, berwibawa, dan bermanfaat bagi warga Blora.(Red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *