Home / BLORA / Investasi Bodong Snapboost Meledak di Blora, Kerugian Miliaran, Aktor Intelektual Resmi Dipolisikan

Investasi Bodong Snapboost Meledak di Blora, Kerugian Miliaran, Aktor Intelektual Resmi Dipolisikan

Blora, suarajateng.co.id – Tabir gelap praktik investasi bodong kembali memakan korban massal. Kali ini, aplikasi bernama Snapboost menjadi sorotan tajam setelah resmi dilaporkan ke Polres Blora atas dugaan penipuan dan penggelapan lintas daerah, Senin (20/4/2026). Tidak tanggung-tanggung, jaringan ini diduga telah menjerat ratusan orang dengan skema janji manis yang berakhir tragis.

​Didampingi tim hukum dari Law Office Sugiyarto, S.H., M.H. & Associates, seorang korban bernama Diana mengambil langkah tegas dengan menyeret dua nama berinisial TH dan SS ke ranah hukum. Keduanya dituding sebagai aktor aktif yang membuai masyarakat dengan iming-iming keuntungan besar melalui aplikasi Snapboost.

​Kuasa hukum pelapor, Sugiyarto, menegaskan bahwa ini bukan sekadar kegagalan bisnis biasa, melainkan dugaan tindak pidana yang terstruktur.

​”Klien kami menderita kerugian materiil mencapai Rp 1,8 miliar. Snapboost ini bukan sekadar aplikasi, ini adalah alat yang meresahkan masyarakat di berbagai daerah,” tegas Sugiyarto di Mapolres Blora.

​Skala kasus ini mengerikan, Diana mengungkapkan bahwa dirinya telah bergabung sejak Agustus 2025. Namun, posisi dirinya yang juga sebagai “leader” mengungkap fakta mengejutkan.

​Di wilayah Blora saja, terdapat sekitar 700 orang yang masuk dalam jaringannya.

​Akumulasi dana masyarakat yang amblas diperkirakan menembus angka Rp 2 miliar, hanya dari satu lini koordinasi.

Modus: Pertemuan bisnis formal yang berlanjut pada komunikasi intensif untuk meyakinkan korban menyetor dana segar.

​Menariknya, kasus ini kian memanas setelah muncul informasi bahwa Diana juga dilaporkan oleh pihak lain. Menanggapi manuver tersebut, tim kuasa hukum Diana menyatakan tidak akan gentar dan siap meladeni segala proses hukum.

​”Negara kita menjunjung asas praduga tak bersalah. Fokus kami jelas: Membongkar siapa aktor intelektual utama di balik aliran dana ini. Kami tidak akan membiarkan dalang sebenarnya bersembunyi di balik kekacauan ini,” ujar Sugiyarto dengan nada tajam.

​Saat ini, bola panas berada di tangan penyidik Polres Blora. Publik kini menanti keberanian pihak kepolisian untuk:

Menelusuri Aliran Dana (Money Laundering), Ke mana larinya uang miliaran rupiah milik warga?

Audit Aplikasi Snapboost: Menelaah legalitas dan operasional platform yang diduga ilegal tersebut.

Penahanan Aktor Utama: Memberikan kepastian hukum agar tidak ada lagi korban baru yang terjerat skema serupa.

​Kasus Snapboost ini menjadi peringatan keras bagi warga Blora dan sekitarnya: Keuntungan instan seringkali hanyalah pintu masuk menuju kebangkrutan.

(Tim redaksi)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *