SuaraJateng – Pendaftaran sekolah kedinasan 2026 jalur pola pembibitan (polbit) akan dilaksanakan serentak oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pendaftaran sekolah kedinasan melalui jalur pola pembibitan menjadi incaran lulusan SMA/sederajat.
Sebab, jika lolos seleksi maka mahasiswa atau taruna/taruni akan kuliah gratis dan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kementerian atau lembaga yang menaungi sekolah kedinasan itu.
Hingga saat ini, belum ada jadwal resmi pendaftaran sekolah kedinasan 2026.
Namun, pendaftaran kemungkinan dibuka Mei-Juni 2026.
Buat Akun
Sambil menunggu jadwal pembukaan pendaftaran, calon pendaftar perlu mengetahui apa yang harus dilakukan dan dipersiapkan.
Bagi yang ingin mendaftar sekolah kedinasan, wajib membuat akun terlebih dahulu melalui portal resmi SSCASN BKN yakni https://dikdin.bkn.go.id.
Pembuatan akun ini menjadi langkah awal untuk mendaftar sekolah kedinasan 2026 jalur pola pembibitan.
Cara Buat Akun
Cara membuat akun di portal https://dikdin.bkn.go.id sebagai berikut:
1. Akses Situs Resmi:
Buka browser dan masuk ke laman https://dikdin.bkn.go.id.
2. Mulai Registrasi:
Klik menu “Buat Akun” atau “Registrasi”.
3. Pengecekan Identitas:
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, tempat/tanggal lahir sesuai KTP.
4. Verifikasi Data:
Sistem akan mencocokkan data dengan Dukcapil. Masukkan kode captcha, lalu klik “Lanjutkan”.
5. Lengkapi Biodata & Password
6. Isi email aktif dan data diri lainnya.
7. Buat password akun yang kuat (kombinasi huruf, angka, simbol).
8. Pilih pertanyaan keamanan.
9. Unggah Pas Foto:
Unggah pas foto formal latar belakang merah/biru (format JPG/JPEG, ukuran max 200 KB).
10. Finalisasi & Cetak Kartu:
Periksa ulang data, klik “Proses Pendaftaran Akun”, lalu cetak/unduh Kartu Informasi Akun.
Calon pendaftar yang ingin membuat akun di portal https://dikdin.bkn.go.id sebaiknya menggunakan browser update (Chrome/Firefox).
Untuk mencegah terjadinya kendala, Anda perlu memastikan data NIK/KK yang bermasalah harus segera diurus ke Dukcapil.
Rincian Nama Sekolah Kedinasan
Rincian atau daftar nama sekolah kedinasan 2026 yang bisa jadi pilihan sebagai berikut:
A. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI
1. Politeknik Transportasi Darat Indonesia
2. Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun
3. Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) Tegal
4. Politeknik Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan Palembang (Poltektrans SDP) Palembang
5. Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali
6. Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta
7. Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar
8. Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya
9. Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang
10. Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sumatera Barat
11. Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Banten
12. Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh
13. Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Barombong
14. Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sorong
15. Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sulawesi Utara
16. Politeknik Penerbangan Indonesia (PPI) Curug
17. Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Makassar
18. Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Medan
19. Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Surabaya
20. Akademi Penerbang Indonesia (API) Banyuwangi
21. Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Jayapura
22. Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Palembang
B. Badan Pusat Statistik (BPS)
23 Politeknik Statistika STIS
C. Badan Intelijen Negara (BIN)
24. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)
D. Kementerian Dalam Negeri 25. IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri)
E. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
26. Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG)
F. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) 27. PKN STAN
G. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) 28. Politeknik Sandi dan Siber Negara (Poltek SSN)
H. Kementerian Hukum
29. Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin)
I. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
30. Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan (Poltek Imipas)
Persyaratan Umum Pendaftar
Masing-masing sekolah kedinasan memiliki syarat utama yang berbeda satu sama lain.
Namun, secara umum syarat pendaftar sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Usia minimal 16 dan maksimal 22 tahun
3. Belum pernah menikah, melahirkan, dan bersedia tidak menikah selama pendidikan.
4. Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, tidak bertato/bekas tato, dan tidak bertindik/bekas tindik (kecuali wanita pada telinga).
5. Lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat, dengan nilai rata-rata ijazah/rapor minimal (beberapa instansi menetapkan nilai Matematika dan Bahasa Inggris minimal 80). (*)



